Kejari Nabire Lelang Dua Aset, Hasilnya Capai Rp917,49 Juta

- Admin

Kamis, 5 November 2026 - 12:32 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, M. Yuris Rawando, S.H., M.H., bersama jajaran dan perwakilan Bank Papua, Karolus Mnsen, dalam kegiatan penyampaian hasil lelang benda sitaan eksekusi senilai Rp917.497.000. Dok_NT

Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, M. Yuris Rawando, S.H., M.H., bersama jajaran dan perwakilan Bank Papua, Karolus Mnsen, dalam kegiatan penyampaian hasil lelang benda sitaan eksekusi senilai Rp917.497.000. Dok_NT

Nabire, Papua Tengah || Nabireterkini.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire berhasil melaksanakan lelang benda sitaan eksekusi dengan total nilai mencapai Rp917.497.000. Hasil lelang tersebut diperuntukkan bagi pembayaran uang pengganti dalam perkara tindak pidana korupsi atas nama Mardi Prasongko Hadi Haryono.

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan press release yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Nabire, Kamis (5/11/2026).

Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, M. Yuris Rawando, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya telah melaksanakan lelang benda sitaan eksekusi pada Rabu, 30 September 2026, bertempat di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Biak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pelaksanaan lelang tersebut, terdapat dua objek benda sitaan eksekusi yang berhasil terjual.

Objek pertama berupa sebidang tanah yang berlokasi di Giriboyo dengan luas 270 meter persegi. Tanah tersebut terjual dengan nilai Rp62.420.000.

Sementara itu, objek kedua berupa tanah dan bangunan rumah toko (ruko) yang terletak di Kalibobo berhasil terjual sebesar Rp855.077.000.

Dengan demikian, total hasil lelang dari kedua objek tersebut mencapai Rp917.497.000.

Selanjutnya, Kejari Nabire akan menggunakan hasil lelang tersebut untuk pembayaran uang pengganti dalam perkara tindak pidana korupsi atas nama Mardi Prasongko Hadi Haryono melalui PT Bank Pembangunan Daerah Papua atau Bank Papua.

Baca Juga:  Perkuat Layanan Publik, Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Rusun ASN Nabire

Kejari Nabire menjelaskan bahwa pelaksanaan lelang ini merupakan bagian dari tugas eksekutorial kejaksaan dalam mengoptimalkan pengelolaan aset sekaligus menyelesaikan kewajiban pembayaran uang pengganti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, Kejari Nabire berkomitmen menjalankan pengelolaan dan pemulihan aset secara profesional, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari upaya penegakan hukum serta pemulihan kerugian keuangan negara.

Pada kesempatan yang sama, perwakilan Bank Papua, Karolus Mnsen, menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, M. Yuris Rawando, S.H., M.H., beserta seluruh jajaran atas kerja sama dan dukungan yang telah diberikan.

Menurut Karolus, sinergi antara Bank Papua dan Kejaksaan Negeri Nabire membantu kelancaran proses penyelesaian kewajiban debitur Bank Papua melalui mekanisme yang dilaksanakan oleh kejaksaan.

Ia berharap kerja sama dan sinergi tersebut terus ditingkatkan ke depan sehingga berbagai upaya penyelesaian permasalahan kredit dan pemulihan aset dapat berjalan lebih optimal.

“Semoga sinergi ini terus terjaga dan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak,” ujar Karolus Mnsen.

Melalui pelaksanaan lelang tersebut, Kejaksaan Negeri Nabire bersama Bank Papua berharap upaya pemulihan aset dan penyelesaian kewajiban pembayaran uang pengganti dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Penulis : Arief Aw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nabireterkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-16 Sektor Sekomo Jadi Momentum Refleksi dan Penguatan Kader
Lindungi Generasi Muda, Kapolda Papua Tengah Ajak Jemaat GKI Malompo Cegah Narkoba
Kapolres Nabire Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan Lewat Program Minggu Kasih
Turnamen Catur HKJSM Jadi Momentum Pengembangan Atlet di Papua Tengah
35 Tahun Sengketa Lahan SDN 207 Sidoraharjo, Ahli Waris Minta Pemkab Gresik Tepati Janji
Tambang KM 74 Jadi Sorotan, Pimred Papedanews Minta Satgas PKH Lakukan Investigasi
Solidaritas Mahasiswa Paniai Desak Penarikan Pasukan dan Penyelesaian Persoalan HAM
Penangkapan DPO Brigpol Ronald Enok, Penyidik Dalami Keterlibatan Pihak Lain
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 23:42 WIT

HUT ke-16 Sektor Sekomo Jadi Momentum Refleksi dan Penguatan Kader

Minggu, 8 November 2026 - 22:57 WIT

Lindungi Generasi Muda, Kapolda Papua Tengah Ajak Jemaat GKI Malompo Cegah Narkoba

Minggu, 8 November 2026 - 22:07 WIT

Kapolres Nabire Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan Lewat Program Minggu Kasih

Minggu, 8 November 2026 - 14:46 WIT

Turnamen Catur HKJSM Jadi Momentum Pengembangan Atlet di Papua Tengah

Sabtu, 7 November 2026 - 17:57 WIT

Tambang KM 74 Jadi Sorotan, Pimred Papedanews Minta Satgas PKH Lakukan Investigasi

Berita Terbaru