Solidaritas Mahasiswa Paniai Desak Penarikan Pasukan dan Penyelesaian Persoalan HAM

- Admin

Sabtu, 7 November 2026 - 16:30 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Solidaritas Mahasiswa/i Paniai Se-Indonesia bersama aliansi organisasi mahasiswa menyampaikan pernyataan sikap berisi 19 tuntutan. Dok_SMPI

Solidaritas Mahasiswa/i Paniai Se-Indonesia bersama aliansi organisasi mahasiswa menyampaikan pernyataan sikap berisi 19 tuntutan. Dok_SMPI

Nabire, Papua Tengah || Nabireterkini.com — Solidaritas Mahasiswa/i Paniai Se-Indonesia mendesak pemerintah pusat dan pemerintah daerah segera mengevaluasi kehadiran satuan TNI di Kabupaten Paniai.

Mereka juga meminta pemerintah menjamin keselamatan masyarakat sipil menyusul sejumlah peristiwa yang mereka duga sebagai tindakan kekerasan dan intimidasi di Distrik Aradide dan Aweida.

Desakan tersebut tertuang dalam pernyataan sikap yang memuat 19 poin tuntutan. Mahasiswa menilai pengerahan personel Yonif Teritorial Pembangunan dan aktivitas Satgas Habema di sejumlah wilayah Paniai sejak 25 Oktober hingga 3 November 2026 telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pernyataan itu, mereka menguraikan beberapa kejadian yang disebut berlangsung di Kampung Toyaimoti, Distrik Aradide, dan Kampung Tuguwai, Distrik Aweida.

Salah satu kejadian yang mereka soroti berlangsung pada 25 Oktober 2026. Solidaritas mahasiswa menyebut personel Satgas Habema bersama anggota TNI yang bertugas di Koramil Komopa melakukan penyisiran dan penggeledahan di Kampung Toyaimoti.

Dalam kegiatan tersebut, seorang warga sipil bernama Oktopianus Kobepa diduga mengalami penganiayaan ketika sedang tidur di rumahnya.

Berikutnya, pada 28 Oktober 2026, personel Yonif Teritorial Pembangunan dilaporkan mendatangi Kampung Tuguwai. Menurut keterangan mahasiswa, sekitar pukul 13.00 WIT sejumlah personel bergerak ke arah SD YPK Tuguwai.

Tiga anak yang melihat kedatangan mereka kemudian berlari melewati Sungai Dewagi dan diduga mendapat penguntitan.

Mahasiswa juga menyoroti peristiwa pada 29 Oktober 2026. Mereka menyebut personel Satgas Habema menggeledah rumah pastoral Gereja Katolik Santo Yosep Tuguwai di Kampung Toyaimoti.

Setelah itu, personel militer dilaporkan menempati bangunan rumah pastoral dan puskesmas di Kampung Tuguwai selama tiga malam sebelum kembali ke Pos Toyaimoti.

Tokoh Masyarakat Minta Penjelasan

Kehadiran personel militer tanpa koordinasi terlebih dahulu, menurut solidaritas mahasiswa, memicu polemik di tengah masyarakat. Kepala distrik, tokoh gereja, tokoh adat, dan anggota DPRK Paniai kemudian mendatangi lokasi penempatan personel Yonif Teritorial Pembangunan di Puskesmas Tuguwai.

Mereka meminta penjelasan mengenai maksud dan tujuan penempatan satuan tersebut di Distrik Aweida. Dalam pertemuan itu, menurut pernyataan mahasiswa, komandan satuan menyampaikan bahwa kedatangan pasukan merupakan perintah Presiden Prabowo Subianto.

Solidaritas mahasiswa menyebut pertemuan dan penyampaian aspirasi kembali berlangsung pada 30 Oktober hingga 3 November 2026. Namun, mereka menilai berbagai upaya tersebut belum menjawab kegelisahan masyarakat.

Bahkan, dalam pernyataannya, mereka mengklaim terjadi penembakan dengan perkiraan lebih dari 500 butir peluru. Klaim tersebut belum disertai keterangan pembanding dari pihak TNI maupun aparat keamanan dalam materi yang diterima redaksi.

Tolak Penambahan Pos Militer dan Pemekaran

Selain mempersoalkan rangkaian kejadian di lapangan, Solidaritas Mahasiswa/i Paniai Se-Indonesia mengkritik kebijakan pemerintah terkait pembentukan satuan baru TNI dan pendekatan pembangunan di Papua.

Mereka mengaitkan kehadiran Yonif Teritorial Pembangunan di Paniai dengan peresmian satuan baru TNI oleh Presiden Prabowo Subianto pada peringatan HUT ke-81 TNI, 5 Oktober 2026, di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Pusat.

Menurut mereka, penambahan satuan militer di Papua berpotensi memperluas aktivitas militer di lingkungan masyarakat sipil.

Mereka juga mengkhawatirkan dampaknya terhadap keamanan warga, aktivitas sosial, serta kemungkinan munculnya pengungsian.

Dalam pernyataan tersebut, mahasiswa turut menyinggung Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang perubahan atas Undang-Undang TNI, regulasi Otonomi Khusus Papua, pemekaran wilayah, dan kebijakan investasi. Mereka meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan-kebijakan tersebut dengan mempertimbangkan perlindungan masyarakat adat dan penyelesaian persoalan hak asasi manusia.

19 Poin Tuntutan Solidaritas Mahasiswa Paniai

Sebagai bentuk sikap atas situasi tersebut, Solidaritas Mahasiswa/i Paniai Se-Indonesia menyampaikan 19 tuntutan kepada Presiden, Menteri Pertahanan, Panglima TNI, Kapolri, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, serta lembaga perwakilan rakyat.

Baca Juga:  Kapolres Nabire: E-Sport Bentengi Generasi Muda dari Narkoba dan Judi Online

Berikut isi tuntutan mereka:

1. Mengutuk tindakan penyisiran, penggeledahan, dan dugaan penganiayaan yang mereka atribusikan kepada Satgas Habema, Yonif Teritorial Pembangunan, serta personel TNI di Paniai. Mereka mendesak pihak terkait bertanggung jawab dan menarik seluruh pasukan dari kampung-kampung di Kabupaten Paniai.

2. Mendesak Pemerintah Kabupaten Paniai memberikan perlindungan dan jaminan hukum kepada masyarakat sipil di Distrik Aradide, Aweida, Ekadide, dan Kebo.

3. Menolak penambahan dan pembentukan batalyon, pos militer, serta polsek di seluruh wilayah Kabupaten Paniai.

4. Mendesak Gubernur Papua Tengah, para bupati se-Papua Tengah, MRP Papua Tengah, dan DPR Papua Tengah menetapkan Papua Tengah sebagai provinsi darurat militer dan darurat kemanusiaan.

5. Menolak rencana pemekaran wilayah, termasuk pembentukan Kabupaten Paniai Barat, Paniai Timur, dan Delima Jaya.

6. Menolak seluruh bentuk perusahaan yang masuk ke Papua Tengah, khususnya Kabupaten Paniai, baik yang berstatus legal maupun ilegal.

7. Mendesak Gubernur, para bupati, MRP, dan DPR Papua Tengah menyurati Presiden RI serta Menteri Pertahanan untuk menarik pasukan organik dan nonorganik dari seluruh wilayah Papua Tengah.

8. Mendesak pengajuan judicial review ke Mahkamah Konstitusi terhadap Undang-Undang Otonomi Khusus Papua, terutama ketentuan mengenai pertahanan dan keamanan, izin usaha, serta kewenangan pemekaran. Mereka juga meminta pengembalian Otonomi Khusus ke Jakarta apabila tuntutan tersebut tidak dipenuhi.

9. Mendesak pemerintah daerah dan lembaga perwakilan rakyat menghentikan kegiatan seremonial yang dinilai tidak memberikan manfaat bagi masyarakat sipil terdampak operasi militer.

10. Mendesak Kapolri memerintahkan Kapolda Papua Tengah dan para Kapolres menghentikan penangkapan sewenang-wenang serta membebaskan warga yang mereka nilai menjadi korban kriminalisasi.

11. Mendesak Presiden, Menteri Pertahanan, dan Panglima TNI mengevaluasi pedoman pengerahan pasukan ke Papua serta menghentikan operasi militer yang mengatasnamakan pengamanan.

12. Meminta Presiden menghentikan pembangunan dengan pendekatan militer dan memerintahkan Panglima TNI menarik pasukan dari seluruh tanah Papua.

13. Meminta Presiden mencabut surat keputusan pembentukan satuan tugas yang ditugaskan di seluruh wilayah Papua.

14. Mendesak Presiden menetapkan enam provinsi di Papua sebagai provinsi darurat operasi militer.

15. Meminta pemerintah segera menyelesaikan seluruh persoalan HAM di Papua.

16. Menuntut pemberian hak menentukan nasib sendiri bagi bangsa Papua.

17. Mendesak Pemerintah Kabupaten Paniai dan Pemerintah Provinsi Papua Tengah, khususnya Bupati Paniai Yampit Nawipa dan Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa, memulangkan serta memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat yang mengungsi dari kampung halaman.

18. Menolak rencana pembangunan kawasan wisata di Pelabuhan Aikai.

19. Menolak pembangunan jalan Trans Ogiyai Dimi menuju Obano.

Penanggung Jawab dan Organisasi yang Tergabung

Pernyataan sikap tersebut mencantumkan Ayub N. Yatipai sebagai ketua dan Selpius Kedepa sebagai sekretaris.

Aliansi organisasi mahasiswa yang tergabung dalam pernyataan tersebut meliputi:

1. IPPMM-YDM.

2. IKAPPMME.

3. IPPMMAR WUBWE.

4. IKPPMMA.

5. IPPMARPUT.

6. IPPM-PB.

7. IPPMNTD.

8. IPPMMAPI.

Sementara itu, pernyataan tersebut juga mencantumkan BP FKM-KP sebagai pihak yang mengetahui, dengan Gabriel Gobai dan Sem Yeimo sebagai penanggung jawab.

Melalui 19 tuntutan tersebut, Solidaritas Mahasiswa/i Paniai Se-Indonesia meminta pemerintah tidak mengabaikan keresahan masyarakat Paniai.

Mereka mendesak adanya langkah nyata untuk menjamin keamanan warga sipil, mengevaluasi pengerahan pasukan, dan menyelesaikan dugaan pelanggaran HAM melalui proses yang transparan serta dapat dipertanggungjawabkan. (*)

Penulis : Red

Sumber Berita: Solidaritas Mahasiswa Paniai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nabireterkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-16 Sektor Sekomo Jadi Momentum Refleksi dan Penguatan Kader
Lindungi Generasi Muda, Kapolda Papua Tengah Ajak Jemaat GKI Malompo Cegah Narkoba
Kapolres Nabire Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan Lewat Program Minggu Kasih
Turnamen Catur HKJSM Jadi Momentum Pengembangan Atlet di Papua Tengah
Penangkapan DPO Brigpol Ronald Enok, Penyidik Dalami Keterlibatan Pihak Lain
Green Policing Hadir di Pasar Bersama, Polri Perkuat Kepedulian Lingkungan
Soroti Situasi Paniai, Mahasiswa Gorontalo Sampaikan Sembilan Tuntuta
Kejari Nabire Lelang Dua Aset, Hasilnya Capai Rp917,49 Juta
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 23:42 WIT

HUT ke-16 Sektor Sekomo Jadi Momentum Refleksi dan Penguatan Kader

Minggu, 8 November 2026 - 22:57 WIT

Lindungi Generasi Muda, Kapolda Papua Tengah Ajak Jemaat GKI Malompo Cegah Narkoba

Minggu, 8 November 2026 - 22:07 WIT

Kapolres Nabire Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan Lewat Program Minggu Kasih

Minggu, 8 November 2026 - 14:46 WIT

Turnamen Catur HKJSM Jadi Momentum Pengembangan Atlet di Papua Tengah

Sabtu, 7 November 2026 - 16:30 WIT

Solidaritas Mahasiswa Paniai Desak Penarikan Pasukan dan Penyelesaian Persoalan HAM

Berita Terbaru