Nabire, Papua Tengah || Nabireterkini.com — Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Kabupaten Paniai (IPMAPA) bersama Solidaritas Mahasiswa Papua Kota Studi Gorontalo menyampaikan pernyataan sikap terkait situasi keamanan, persoalan investasi, serta kondisi sosial masyarakat di Kabupaten Paniai, Papua Tengah.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan pada 5 November 2026 dengan mengangkat tema “Paniai Zona Darurat Militer: Tarik Militer Nonorganik dan Hentikan Kegiatan Seremonial di Tengah Penderitaan Rakyat Papua”.
Dalam pernyataan tertulisnya, mahasiswa menyampaikan keprihatinan terhadap kondisi masyarakat di tiga distrik, yakni Ekadide, Aweida, dan Komopa, khususnya Kampung Tuguwai serta wilayah Komopa dan Ekadide.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mereka menilai persoalan keamanan dan pembangunan di Tanah Papua harus berjalan seiring dengan perlindungan hak asasi manusia (HAM), penghormatan terhadap hak masyarakat adat, serta jaminan keselamatan masyarakat sipil.
IPMAPA dan solidaritas mahasiswa Papua menegaskan bahwa masyarakat Paniai berhak menjalani kehidupan tanpa rasa takut, berkebun dengan aman, memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan, serta menikmati hasil kekayaan alam di tanah leluhur mereka.
Selain itu, mahasiswa mempertanyakan arah kebijakan pemerintah apabila pendekatan keamanan, kepentingan investasi, dan kegiatan seremonial lebih menonjol dibandingkan penyelesaian persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat.
“Paniai bukan sekadar wilayah untuk kepentingan keamanan dan investasi. Paniai adalah tanah kehidupan, tanah leluhur, dan masa depan masyarakat adat Papua,” demikian salah satu pernyataan mahasiswa.
Sembilan Poin Pernyataan Sikap
Melalui pernyataan tersebut, IPMAPA dan solidaritas mahasiswa Papua Kota Studi Gorontalo menyampaikan sembilan tuntutan kepada pemerintah dan pihak terkait.
Pertama, mendesak penarikan pasukan militer dari Kampung Tuguwai, Komopa, serta permukiman masyarakat sipil yang menurut mereka tidak memerlukan penempatan pasukan militer.
Kedua, mendesak audit secara menyeluruh dan transparan terhadap aktivitas perusahaan di Blok Wabu serta perusahaan lain yang beroperasi di Tanah Papua.
Ketiga, menolak investasi yang mengabaikan hak masyarakat adat, tanah ulayat, kelestarian lingkungan hidup, dan keselamatan masyarakat.
Keempat, menolak segala bentuk kekerasan, intimidasi, serta tindakan sewenang-wenang terhadap masyarakat sipil.
Kelima, mendesak penyelidikan independen terhadap setiap dugaan pelanggaran HAM di Kabupaten Paniai.
Keenam, menuntut penghentian kegiatan seremonial yang dinilai tidak disertai penyelesaian nyata terhadap persoalan masyarakat.
Ketujuh, mendesak pemerintah menjamin pemenuhan hak masyarakat Paniai atas pendidikan, kesehatan, keamanan, dan kehidupan yang layak.
Kedelapan, mendesak pembukaan ruang dialog damai dengan melibatkan masyarakat adat dan seluruh pihak terkait.
Kesembilan, menuntut transparansi seluruh kebijakan keamanan dan investasi yang berdampak terhadap kehidupan masyarakat adat Papua.
Dorong Penyelesaian Secara Damai
Mahasiswa menyatakan bahwa pernyataan sikap tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral dan intelektual dalam menyuarakan kepentingan masyarakat, memperjuangkan keadilan, serta mendorong penyelesaian berbagai persoalan di Paniai secara damai dan bermartabat.
Mereka juga menyerukan agar pemerintah dan seluruh pihak terkait memperhatikan aspirasi masyarakat di wilayah Ekadide, Tuguwai, dan Komopa.
Pernyataan tersebut ditutup dengan seruan: “Ekadide, Tuguwai, dan Komopa berhak atas kedamaian!”
Selain itu, mahasiswa menyampaikan seruan perjuangan untuk masyarakat Paniai, masyarakat adat, serta nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan. (*)
Penulis : Red
Sumber Berita: Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Kabupaten Paniai (IPMAPA)













