Peredaran Ganja di Nabire Terbongkar, Dua Pelaku Diamankan

- Admin

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:07 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti ganja dimusnahkan di Kantor Direktorat Narkoba Polda Papua Tengah, Rabu (13/5/2026). Humas PPT. NT

Barang bukti ganja dimusnahkan di Kantor Direktorat Narkoba Polda Papua Tengah, Rabu (13/5/2026). Humas PPT. NT

Nabire, Papua Tengah || Nabireterkini.com — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua Tengah memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 808 gram hasil pengungkapan kasus peredaran narkoba di Kabupaten Nabire, Rabu (13/5/2026).

Pemusnahan barang bukti tersebut berlangsung di Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Tengah dan dipimpin jajaran Ditresnarkoba Polda Papua Tengah.

Barang bukti ganja itu berasal dari hasil penangkapan dua pelaku berinisial ES (27), warga negara Papua Nugini (PNG), dan AR (28), warga Nabire, yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran ganja di wilayah Papua Tengah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Papua Tengah, I Made Suartika, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi terkait masuknya narkotika melalui jalur laut menuju Nabire.

“Barang bukti narkotika jenis ganja yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil pengungkapan kasus peredaran ganja yang melibatkan seorang warga PNG dan seorang pemuda di Kabupaten Nabire,” ujar AKBP I Made Suartika.

Menurutnya, petugas menangkap ES pada 29 April 2026 di Pelabuhan Nabire saat hendak mengedarkan ganja yang dibawanya dari Jayapura menggunakan Kapal KM Gunung Dempo.

Tim Ditresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan setelah menerima informasi mengenai dugaan peredaran narkotika yang masuk melalui jalur laut.

Baca Juga:  Hoaks Bantuan Studi Akhir Beredar, Disdikbud Papua Tengah Beri Penjelasan

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan bahwa pelaku menyembunyikan ganja di dalam tas noken selama perjalanan menggunakan kapal penumpang dari Jayapura menuju Nabire.

Selanjutnya, aparat melakukan pengembangan kasus hingga berhasil menangkap AR (28) yang diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran ganja bersama ES di Kabupaten Nabire.

“Kemudian dari hasil pengembangan kasus, anggota kembali berhasil menangkap seorang pria berinisial AR yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran ganja bersama ES di Kabupaten Nabire,” jelas AKBP I Made Suartika.

Selain mengamankan 808 gram ganja yang dikemas dalam plastik, polisi juga menyita sejumlah telepon genggam milik para pelaku yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkoba.

AKBP I Made Suartika menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut menjadi bentuk komitmen Polda Papua Tengah dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Papua Tengah.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada aparat kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

“Pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika demi menyelamatkan generasi muda,” pungkasnya.

Sumber Berita: Humas Polda Papua Tengah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nabireterkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Banggar DPRPT Disebut Rekomendasikan Gubernur ke Aparat, Sony: Kapan Rapatnya?
KNPB Nabire Siapkan Aksi 15 Agustus, Massa Direncanakan Longmarch ke DPR Papua Tengah
Peduli Pengungsi, Misael Sondegau Bagikan Sembako di Intan Jaya
Fransiskus Magai: Jangan Mudah Percaya Informasi Tanpa Sumber Jelas
Pemprov Papua Tengah Dorong Dialog untuk Selesaikan Persoalan Tambang KM 95 dan KM 102
Aspirasi Simapitowa Meepago Dibahas, DPR Papua Tengah Dorong Penegakan Hukum Tepat Sasaran
Wakil Ketua III DPR Papua Tengah Bantah Isu yang Mengatasnamakan Banggar
KNPB Sentani Serukan Aksi Nasional 15 Agustus, Dorong Penyampaian Aspirasi Secara Damai
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:57 WIT

Banggar DPRPT Disebut Rekomendasikan Gubernur ke Aparat, Sony: Kapan Rapatnya?

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:00 WIT

KNPB Nabire Siapkan Aksi 15 Agustus, Massa Direncanakan Longmarch ke DPR Papua Tengah

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:23 WIT

Peduli Pengungsi, Misael Sondegau Bagikan Sembako di Intan Jaya

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:15 WIT

Fransiskus Magai: Jangan Mudah Percaya Informasi Tanpa Sumber Jelas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:02 WIT

Pemprov Papua Tengah Dorong Dialog untuk Selesaikan Persoalan Tambang KM 95 dan KM 102

Berita Terbaru