Warga Simapitowa Nabire Sampaikan 10 Tuntutan Terkait Tanah Adat dan Keamanan

- Admin

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:44 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masyarakat adat Simapitowa, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, menyampaikan pernyataan sikap terkait penguasaan wilayah adat, keamanan, investasi, serta perlindungan hak masyarakat adat. Dok_Arief NT

Masyarakat adat Simapitowa, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, menyampaikan pernyataan sikap terkait penguasaan wilayah adat, keamanan, investasi, serta perlindungan hak masyarakat adat. Dok_Arief NT

Nabire, Papua Tengah || Nabireterkini.com – Masyarakat adat Simapitowa, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, menyampaikan pernyataan sikap terkait berbagai persoalan di wilayah adat mereka, mulai dari penguasaan lahan, aktivitas aparat keamanan, investasi, hingga perlindungan hak masyarakat adat.

Pernyataan tersebut disampaikan pada Senin (10/8/2026) di DPRPT sebagai bentuk aspirasi masyarakat atas sejumlah isu yang dinilai belum mendapatkan penyelesaian secara memadai.

Dalam pernyataan sikapnya, masyarakat Simapitowa menegaskan bahwa tanah merupakan warisan leluhur yang memiliki nilai penting bagi kehidupan masyarakat adat. Oleh karena itu, mereka meminta agar setiap pemanfaatan wilayah adat harus melibatkan masyarakat serta lembaga adat setempat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat kemudian menyampaikan 10 tuntutan yang terbagi dalam tiga bidang, yakni penguasaan wilayah dan lahan, keamanan dan ketertiban, serta keadilan dan penghormatan terhadap hak adat.

Pada bidang penguasaan wilayah dan lahan, masyarakat menolak pengambilan tanah secara sepihak tanpa persetujuan masyarakat adat. Mereka juga meminta penghentian aktivitas TNI di wilayah adat yang dinilai tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Selain itu, masyarakat meminta pemerintah meninjau kembali izin usaha dan investasi yang beroperasi di wilayah Simapitowa. Mereka menegaskan bahwa setiap pengelolaan sumber daya alam harus melibatkan masyarakat adat serta memperoleh persetujuan dari lembaga adat setempat.

Pada bidang keamanan, masyarakat meminta pemerintah mengevaluasi jumlah personel TNI dan Polri yang ditempatkan di wilayah Simapitowa. Menurut mereka, keberadaan aparat dalam jumlah tertentu menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Polres dan Kejari Nabire Perkuat Kolaborasi Demi Kamtibmas Kondusif

Masyarakat juga menuntut jaminan kebebasan berpendapat dan berekspresi. Mereka meminta agar setiap warga dapat menyampaikan aspirasi secara aman tanpa intimidasi, ancaman, maupun tindakan kekerasan.

Selanjutnya, masyarakat menegaskan penolakan terhadap segala bentuk intimidasi, penangkapan sewenang-wenang, maupun kekerasan terhadap warga. Mereka menekankan pentingnya terciptanya situasi yang aman dan damai di wilayah adat.

Sementara itu, dalam bidang keadilan dan hak adat, masyarakat meminta pemerintah mengakui, menghormati, serta melindungi hak masyarakat adat atas tanah, wilayah, dan sumber daya alam sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Mereka juga mendorong pemerintah untuk membuka ruang dialog yang transparan dalam setiap pembahasan kebijakan terkait wilayah Simapitowa. Dialog tersebut, menurut masyarakat, perlu melibatkan lembaga adat dan perwakilan masyarakat secara langsung.

Selain itu, masyarakat meminta pihak-pihak yang dinilai telah melakukan pelanggaran terhadap hak masyarakat adat untuk bertanggung jawab sesuai mekanisme hukum maupun ketentuan adat yang berlaku.

Masyarakat Simapitowa menegaskan bahwa aspirasi tersebut disampaikan untuk memperoleh kepastian terkait perlindungan tanah adat, keamanan masyarakat, serta keberlanjutan sumber penghidupan warga.

“Tanah adalah hidup, tanah adalah masa depan, dan tanah adalah warisan yang harus dijaga untuk anak cucu,” demikian salah satu poin dalam pernyataan sikap masyarakat.

Melalui pernyataan tersebut, masyarakat berharap pemerintah dan seluruh pihak terkait dapat membuka ruang komunikasi serta mencari penyelesaian secara damai dengan mengedepankan penghormatan terhadap hak masyarakat adat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nabireterkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anev Semester I, Polda Papua Tengah Catat 1.755 Gangguan Kamtibmas
Kepala Suku Simapitowa Ungkap Dugaan Tawaran Rp250 Juta Terkait Aktivitas di KM 102
KNPB Se-Lapago Ajukan Audiensi ke Pemerintah, Serukan Aksi Damai 15 Agustus
Polres Nabire Laksanakan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Remaja di Waroki, 45 Adegan Diperagakan
Polres Nabire Ungkap 13 Kasus 3C, Amankan 104 Unit Sepeda Motor dalam Operasi Sikat Noken 2026
KNPB Nabire Gelar Mimbar Bebas, Dorong Perlindungan Masyarakat Adat
Hak Ulayat Disoroti, Maria Erari Minta Aktivitas di Mosairo Dikoordinasikan
Massa Simapitowa Desak Pemerintah Lindungi Hak Masyarakat atas Tanah
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:26 WIT

Anev Semester I, Polda Papua Tengah Catat 1.755 Gangguan Kamtibmas

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Kepala Suku Simapitowa Ungkap Dugaan Tawaran Rp250 Juta Terkait Aktivitas di KM 102

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:10 WIT

Polres Nabire Laksanakan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Remaja di Waroki, 45 Adegan Diperagakan

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:00 WIT

Polres Nabire Ungkap 13 Kasus 3C, Amankan 104 Unit Sepeda Motor dalam Operasi Sikat Noken 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:52 WIT

KNPB Nabire Gelar Mimbar Bebas, Dorong Perlindungan Masyarakat Adat

Berita Terbaru