Pemprov Papua Tengah Dorong Dialog untuk Selesaikan Persoalan Tambang KM 95 dan KM 102

- Admin

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:02 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas ESDM Papua Tengah Frets James Boray menyampaikan pandangan pemerintah daerah dalam rapat koordinasi bersama DPR Papua Tengah terkait persoalan aktivitas pertambangan di kawasan KM 95 dan KM 102, Rabu (12/8/2026). Dok_Pri-NN

Kepala Dinas ESDM Papua Tengah Frets James Boray menyampaikan pandangan pemerintah daerah dalam rapat koordinasi bersama DPR Papua Tengah terkait persoalan aktivitas pertambangan di kawasan KM 95 dan KM 102, Rabu (12/8/2026). Dok_Pri-NN

Nabire, Papua Tengah || Nabireterkini.com – Pemerintah Provinsi Papua Tengah mendorong penyelesaian persoalan aktivitas pertambangan di kawasan KM 95 dan KM 102 melalui dialog yang melibatkan masyarakat adat, perusahaan, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Papua Tengah, Frets James Boray, mengatakan pendekatan dialog penting untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan dengan baik tanpa mengabaikan hak dan kepentingan masyarakat adat.

Pernyataan tersebut disampaikan Frets dalam rapat koordinasi bersama DPR Papua Tengah, Rabu (12/8/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat itu membahas aspirasi masyarakat Simapitowa terkait pemasangan plang larangan aktivitas pertambangan di kawasan KM 95 dan KM 102 oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Menurut Frets, pemerintah daerah perlu terlibat secara aktif dalam proses penyelesaian persoalan tersebut. Dengan demikian, setiap langkah penertiban dapat mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat serta keberadaan hak adat di wilayah yang bersangkutan.

“Dalam melakukan penegakan hukum, harus melibatkan masyarakat adat, perusahaan, dan pemerintah daerah. Pemerintah daerah juga merupakan bagian penting dalam penyelesaian persoalan ini,” kata Frets.

Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Papua Tengah akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat dari wilayah Kristalin serta kawasan KM 95 dan KM 102 di Dipa.

Baca Juga:  Sambut Libur Sekolah, PELNI Beri Diskon Tiket 30 Persen untuk Penumpang dari Nabire

Selanjutnya, hasil pembahasan bersama DPR Papua Tengah akan dituangkan dalam surat untuk disampaikan kepada Gubernur Papua Tengah.

Surat tersebut nantinya menjadi bahan bagi pemerintah provinsi dalam meneruskan aspirasi masyarakat kepada Satgas PKH.

Frets berharap mekanisme tersebut dapat membuka ruang penyelesaian yang lebih konkret terhadap persoalan aktivitas pertambangan masyarakat di wilayah adat.

Selain itu, pemerintah ingin memastikan proses penertiban berlangsung sesuai ketentuan hukum sekaligus tetap memperhatikan kondisi masyarakat yang menggantungkan kehidupan pada wilayah tersebut.

“Yang paling penting adalah menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di Provinsi Papua Tengah,” ujarnya.

Karena itu, Frets menegaskan bahwa penyelesaian persoalan pertambangan tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Pemerintah daerah, masyarakat adat, perusahaan, dan aparat penegak hukum perlu membangun komunikasi serta mencari solusi bersama.

Ia berharap dialog tersebut dapat menghasilkan jalan keluar yang adil, menjaga kepastian hukum, sekaligus mencegah munculnya persoalan atau konflik baru di tengah masyarakat Papua Tengah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nabireterkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peduli Pengungsi, Misael Sondegau Bagikan Sembako di Intan Jaya
Fransiskus Magai: Jangan Mudah Percaya Informasi Tanpa Sumber Jelas
Aspirasi Simapitowa Meepago Dibahas, DPR Papua Tengah Dorong Penegakan Hukum Tepat Sasaran
Wakil Ketua III DPR Papua Tengah Bantah Isu yang Mengatasnamakan Banggar
KNPB Sentani Serukan Aksi Nasional 15 Agustus, Dorong Penyampaian Aspirasi Secara Damai
Anev Semester I, Polda Papua Tengah Catat 1.755 Gangguan Kamtibmas
Kericuhan Warnai Penyaluran Dana Desa di Puncak, Polisi Perkuat Pengamanan
TPNPB Klaim Aparat Masuk Gereja Saat Ibadah di Wuloni, Minta Hormati Kebebasan Beragama
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:23 WIT

Peduli Pengungsi, Misael Sondegau Bagikan Sembako di Intan Jaya

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:15 WIT

Fransiskus Magai: Jangan Mudah Percaya Informasi Tanpa Sumber Jelas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:02 WIT

Pemprov Papua Tengah Dorong Dialog untuk Selesaikan Persoalan Tambang KM 95 dan KM 102

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:53 WIT

Aspirasi Simapitowa Meepago Dibahas, DPR Papua Tengah Dorong Penegakan Hukum Tepat Sasaran

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:42 WIT

Wakil Ketua III DPR Papua Tengah Bantah Isu yang Mengatasnamakan Banggar

Berita Terbaru