Nabire, Papua Tengah || Nabireterkini.com — Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Nabire akan menggelar aksi penyampaian pendapat melalui mimbar bebas dan longmarch menuju Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Tengah pada Sabtu, 15 Agustus 2026.
Aksi tersebut mengangkat isu penolakan terhadap New York Agreement 1962 serta sejumlah persoalan yang dinilai KNPB berkaitan dengan kondisi kemanusiaan di Tanah Papua.
Menjelang pelaksanaan aksi, Solidaritas Pelajar Mahasiswa Papua Tengah mengadakan diskusi publik di sekitar Pasar Karang Tumaritis, Nabire, Rabu (12/8/2026). Diskusi tersebut membahas perkembangan situasi internasional, nasional, dan regional yang berkaitan dengan Papua.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah diskusi, massa direncanakan melanjutkan kegiatan dengan mimbar bebas di depan Kios Panjang Pasar Karang Tumaritis. Selanjutnya, peserta aksi akan bergerak dari sejumlah titik kumpul menuju pusat pemerintahan Papua Tengah.
Siapkan Tiga Titik Kumpul
Panitia menetapkan tiga lokasi sebagai titik kumpul massa, yakni kawasan Wadio sekitar Hotel Adamant, Siriwini di depan RSUD Nabire, serta Pasar Karang.
Penanggung jawab aksi, Kris Mote, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyerahkan surat pemberitahuan kepada Polres Nabire pada Rabu, 12 Agustus 2026, sekitar pukul 10.00 WIT.
Menurutnya, rangkaian kegiatan akan dimulai sekitar pukul 08.00 WIT dan melibatkan sejumlah organisasi serta elemen masyarakat. Panitia memperkirakan sekitar 1.000 orang akan mengikuti kegiatan tersebut.
“Kami meminta aparat TNI-Polri mengawal aksi ini hingga ke Gedung DPR Papua Tengah mulai pukul 08.00 WIT sampai selesai, agar kegiatan dapat berlangsung aman dan kondusif,” kata Kris Mote.
Kris juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengarahkan peserta untuk menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai. Selain itu, koordinator lapangan akan melakukan koordinasi di masing-masing titik sebelum massa bergerak menuju Kantor DPR Papua Tengah.
Soroti New York Agreement 1962
Juru Bicara Nasional KNPB, Ogram Wanimbo, mengatakan momentum 15 Agustus menjadi kesempatan bagi pihaknya untuk menyampaikan protes terhadap New York Agreement 1962.
Menurut Ogram, KNPB menilai kesepakatan tersebut tidak melibatkan perwakilan rakyat Papua dalam proses penentuannya. Karena itu, KNPB mengajak organisasi dan kelompok masyarakat yang memiliki aspirasi serupa untuk menyampaikannya melalui aksi damai.
“15 Agustus 1962–15 Agustus 2026 merupakan momentum untuk memprotes New York Agreement,” ujar Ogram.
Sementara itu, Penanggung Jawab Aksi I sekaligus Koordinator Lapangan, Ando Douw, menyampaikan bahwa isu kemanusiaan menjadi salah satu fokus utama dalam aksi tersebut.
“Papua saat ini berada dalam situasi darurat militer dan kemanusiaan. Kami mendesak pemulangan serta penanganan menyeluruh bagi para pengungsi di Tanah Papua agar dapat kembali ke kampung halaman mereka,” kata Ando.
Ia juga menyampaikan sejumlah tuntutan terkait perlindungan hak masyarakat adat Papua.
Panitia Imbau Masyarakat
Menjelang pelaksanaan aksi, Kris Mote mengimbau masyarakat di Nabire untuk memperhatikan kemungkinan perubahan aktivitas pada Sabtu, 15 Agustus 2026.
Ia meminta masyarakat menyelesaikan kebutuhan dan aktivitas penting sebelum hari pelaksanaan aksi. Pada hari pelaksanaan, masyarakat diharapkan dapat menyesuaikan aktivitas dengan kondisi di lapangan.
Panitia juga mengimbau seluruh peserta aksi untuk menjaga ketertiban, keselamatan masyarakat, serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan umum.
Dengan koordinasi antara panitia, peserta aksi, dan aparat keamanan, seluruh rangkaian kegiatan diharapkan dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif. (*)
Penulis : Alvira












