Kuasa Hukum ABH HWS Tegaskan Hasil Rekonstruksi Tidak Menemukan Dugaan Seperti Isu yang Beredar

- Admin

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:40 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penasihat hukum ABH berinisial HWS, Dr. Mochammad Fadly Fitri, S.H., M.H., memberikan keterangan terkait perkembangan perkara dan pendampingan hukum terhadap kliennya di Nabire, Papua Tengah. Dok_Arief NT

Penasihat hukum ABH berinisial HWS, Dr. Mochammad Fadly Fitri, S.H., M.H., memberikan keterangan terkait perkembangan perkara dan pendampingan hukum terhadap kliennya di Nabire, Papua Tengah. Dok_Arief NT

Nabire, Papua Tengah || Nabireterkini.com — Penasihat hukum Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) berinisial HWS, Dr. Mochammad Fadly Fitri, S.H., M.H., mengimbau masyarakat untuk tidak menarik kesimpulan berdasarkan informasi yang belum terverifikasi terkait perkara yang melibatkan kliennya.

Fadly menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan pendampingan terhadap HWS sejak tahap penyelidikan hingga penyidikan. Ia menegaskan bahwa HWS secara konsisten menyampaikan kepada penyidik bahwa dirinya tidak melakukan tindakan sebagaimana dugaan yang beredar di masyarakat.

“Pada tahap penyelidikan, dalam pemeriksaan terhadap anak, yang bersangkutan menyatakan tidak melakukan hal tersebut. Kemudian pada 4 Agustus, perkara ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan dan status anak berubah menjadi tersangka,” ujar Fadly.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa selama proses penyidikan, HWS tetap memberikan keterangan yang sama terkait dugaan peristiwa yang menjadi pokok perkara.

Fadly juga menyoroti pelaksanaan rekonstruksi yang dilakukan penyidik berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Rekonstruksi tersebut, kata dia, terdiri dari 45 adegan yang menggambarkan rangkaian peristiwa dari awal hingga akhir sebagaimana didalami penyidik.

Menurutnya, hasil rekonstruksi tidak menunjukkan adanya adegan sebagaimana dugaan yang berkembang di tengah masyarakat.

“Dari adegan pertama sampai terakhir, terdapat 45 adegan, dan tidak ditemukan hal sebagaimana yang diduga oleh masyarakat,” ujarnya.

Ia pun mengajak masyarakat yang memiliki informasi langsung terkait peristiwa tersebut untuk menyampaikannya kepada penyidik agar dapat diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Apabila ada masyarakat yang mengetahui peristiwa ini, silakan berpartisipasi dengan memberikan keterangan kepada penyidik. Jika melihat atau mengetahui langsung, dapat menjadi saksi,” katanya.

Fadly juga mengimbau agar masyarakat tidak hanya menyebarkan dugaan melalui media sosial, melainkan menyampaikan informasi yang benar-benar diketahui secara langsung kepada aparat penegak hukum.

Minta Masyarakat Percayakan Proses kepada Penyidik

Lebih lanjut, Fadly menyatakan bahwa penyidik telah menjalankan proses pemeriksaan secara profesional dan transparan. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat memberikan ruang kepada penyidik untuk menyelesaikan proses hukum berdasarkan alat bukti dan keterangan para pihak.

Ia juga menegaskan pentingnya meluruskan informasi yang beredar agar tidak menimbulkan persepsi yang belum memiliki kepastian hukum.

Baca Juga:  Call Center 110 Bebas Pulsa, Kapolres Ajak Warga Tidak Ragu Melapor

“Percayakan kepada penyidik. Proses ini telah dilakukan secara sungguh-sungguh dan transparan, tanpa ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

Terkait informasi dugaan pemerkosaan sebelum peristiwa yang menjadi perkara, Fadly menyebut pihaknya tidak menemukan keterangan yang mendukung klaim tersebut selama pendampingan terhadap HWS.

Namun demikian, ia kembali membuka ruang bagi pihak yang memiliki pengetahuan langsung untuk memberikan keterangan kepada penyidik.

Fadly menyampaikan bahwa pihak keluarga ABH merasa terganggu dengan berbagai informasi yang beredar di masyarakat. Karena itu, pihaknya masih menunggu keputusan keluarga terkait kemungkinan langkah hukum atas penyebaran informasi yang dinilai tidak sesuai fakta.

Ia menambahkan, apabila keluarga memberikan mandat kepada penasihat hukum, pihaknya akan mempertimbangkan langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, jika keluarga memilih untuk tidak melanjutkan, pihaknya akan menghormati keputusan tersebut.

Fadly juga menjelaskan bahwa hingga saat ini pihak keluarga HWS belum melakukan pertemuan dengan keluarga korban.

Ia menyebut bahwa fokus utama saat ini adalah pendampingan terhadap HWS dalam proses penyidikan, yang membutuhkan perhatian penuh pada tahap tersebut.

“Kami belum dapat bertemu dengan pihak keluarga korban. Untuk itu kami juga menyampaikan permohonan maaf,” ujarnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa pihak keluarga HWS tetap memiliki itikad untuk membuka komunikasi dengan keluarga korban pada waktu yang tepat.

“Apabila keluarga korban membuka ruang komunikasi, tentu pihak keluarga ABH akan berupaya untuk menjalin pertemuan secara kekeluargaan,” katanya.

Fadly menilai pendekatan tersebut perlu dilakukan pada momentum yang tepat agar tidak memperkeruh situasi di tengah proses hukum yang sedang berjalan.

Proses Hukum Tetap Berjalan

Fadly menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendampingi HWS hingga seluruh proses hukum selesai. Ia berharap masyarakat dapat memberikan kesempatan kepada penyidik untuk bekerja berdasarkan fakta, keterangan saksi, serta alat bukti yang ada.

Ia juga menambahkan bahwa proses persidangan nantinya akan mengikuti mekanisme peradilan anak sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap memperhatikan aturan mengenai pemeriksaan perkara anak.

Penasihat hukum memastikan akan terus menyampaikan perkembangan perkara sesuai tahapan hukum yang berjalan, dengan tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nabireterkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Nabire Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Ungkap Kasus dari Informasi Jaringan
Sabu 3,29 Gram Dimusnahkan, Polres Nabire Ungkap Modus Pengiriman
Bupati Paniai Dukung Batik Paniai Tampil di Side Event Milan Fashion Week 2026
Polda Papua Tengah Dukung Polres Deiyai Kejar DPO
Situasi Kamtibmas Deiyai Kembali Kondusif, Aktivitas Warga Normal
Kapolres Deiyai Ungkap Hasil Penyelidikan, MM Masuk Daftar Pencarian Orang
DPC APRI Nabire Perkuat Kelembagaan dan Konsep Pertambangan Bertanggung Jawab
IPMADO Nabire Soroti Kasus Dogiyai Berdarah, Minta Pengungkapan Menyeluruh
Berita ini 475 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 13:46 WIT

Polres Nabire Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Ungkap Kasus dari Informasi Jaringan

Selasa, 29 September 2026 - 13:30 WIT

Sabu 3,29 Gram Dimusnahkan, Polres Nabire Ungkap Modus Pengiriman

Senin, 28 September 2026 - 22:03 WIT

Bupati Paniai Dukung Batik Paniai Tampil di Side Event Milan Fashion Week 2026

Senin, 28 September 2026 - 17:59 WIT

Polda Papua Tengah Dukung Polres Deiyai Kejar DPO

Senin, 28 September 2026 - 17:46 WIT

Situasi Kamtibmas Deiyai Kembali Kondusif, Aktivitas Warga Normal

Berita Terbaru

Plt. Kabid Humas Polda Papua Tengah Kompol Henry J. Manurung, S.Sos., menyampaikan dukungan Polda Papua Tengah terhadap penanganan perkara di Polres Deiyai. Dok_Arief NT

Berita

Polda Papua Tengah Dukung Polres Deiyai Kejar DPO

Senin, 28 Sep 2026 - 17:59 WIT