Call Center 110 Bebas Pulsa, Kapolres Ajak Warga Tidak Ragu Melapor

- Admin

Senin, 15 Juni 2026 - 13:04 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan Call Center 110 Polri untuk melaporkan tindak pidana, kecelakaan lalu lintas, maupun gangguan kamtibmas. Layanan tersebut tersedia 24 jam dan dapat diakses secara gratis. Dok_Arief NT

Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan Call Center 110 Polri untuk melaporkan tindak pidana, kecelakaan lalu lintas, maupun gangguan kamtibmas. Layanan tersebut tersedia 24 jam dan dapat diakses secara gratis. Dok_Arief NT

Nabire, Papua Tengah || Nabireterkini.com – Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K. mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Nabire untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 Polri sebagai sarana pelaporan cepat terhadap berbagai kejadian yang membutuhkan kehadiran aparat kepolisian.

Ajakan tersebut disampaikan Kapolres saat memberikan keterangan kepada awak media di Nabire, Senin (15/6/2026).

Menurutnya, layanan Call Center 110 merupakan fasilitas yang disediakan Polri untuk mempercepat penanganan berbagai laporan masyarakat, mulai dari tindak pidana, kecelakaan lalu lintas, hingga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kepada seluruh masyarakat yang saya cintai, apabila melihat atau mengalami tindak pidana, kecelakaan lalu lintas, maupun persoalan kamtibmas lainnya, silakan segera menghubungi Call Center 110,” ujar Kapolres.

Ia menjelaskan bahwa layanan tersebut beroperasi selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis tanpa dikenakan biaya pulsa.

Menurut Kapolres, setiap laporan yang masuk melalui Call Center 110 akan langsung terhubung dengan operator di Polres Nabire untuk diteruskan kepada personel yang bertugas di lapangan.

“Layanan ini aktif selama 1×24 jam dan bebas pulsa. Jadi masyarakat tidak perlu ragu untuk menghubungi 110 ketika membutuhkan bantuan kepolisian,” katanya.

Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar menghubungi kembali apabila panggilan pertama belum tersambung atau mengalami kendala jaringan.

Ia menjelaskan bahwa kondisi jaringan telekomunikasi terkadang dapat memengaruhi kelancaran komunikasi sehingga masyarakat diharapkan tidak langsung menganggap laporan mereka tidak diterima.

Baca Juga:  HUT Ke-81 RI, Pemprov Papua Tengah Berbagi untuk 645 Warga

“Kalau misalnya belum tersambung atau ada gangguan sinyal, silakan telepon kembali. Yang terpenting masyarakat tetap menyampaikan informasi agar bisa segera kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa seluruh aktivitas layanan Call Center 110 diawasi secara berjenjang hingga ke tingkat Mabes Polri. Setiap panggilan yang masuk akan tercatat dalam sistem sehingga dapat dipantau secara langsung.

Karena itu, apabila terdapat petugas yang lalai atau tidak memberikan pelayanan sesuai prosedur, Polri akan memberikan tindakan tegas.

“Semua panggilan yang masuk tercatat dalam sistem. Jika ada personel yang tidak memberikan pelayanan dengan baik, tentu akan dievaluasi dan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Selain layanan 110, Kapolres mengatakan masyarakat juga dapat menghubungi nomor telepon kantor-kantor polisi sektor (Polsek) yang telah disediakan untuk mempercepat koordinasi dan penanganan di wilayah masing-masing.

Ia berharap masyarakat semakin aktif menjalin komunikasi dengan kepolisian demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di Kabupaten Nabire.

“Kami ingin pelayanan kepolisian semakin cepat, tepat, dan mudah diakses masyarakat. Karena itu, manfaatkan Call Center 110 maupun saluran komunikasi resmi lainnya apabila membutuhkan bantuan kepolisian,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nabireterkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peduli Pengungsi, Misael Sondegau Bagikan Sembako di Intan Jaya
Fransiskus Magai: Jangan Mudah Percaya Informasi Tanpa Sumber Jelas
Pemprov Papua Tengah Dorong Dialog untuk Selesaikan Persoalan Tambang KM 95 dan KM 102
Aspirasi Simapitowa Meepago Dibahas, DPR Papua Tengah Dorong Penegakan Hukum Tepat Sasaran
Wakil Ketua III DPR Papua Tengah Bantah Isu yang Mengatasnamakan Banggar
KNPB Sentani Serukan Aksi Nasional 15 Agustus, Dorong Penyampaian Aspirasi Secara Damai
Anev Semester I, Polda Papua Tengah Catat 1.755 Gangguan Kamtibmas
Kepala Suku Simapitowa Ungkap Dugaan Tawaran Rp250 Juta Terkait Aktivitas di KM 102
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:23 WIT

Peduli Pengungsi, Misael Sondegau Bagikan Sembako di Intan Jaya

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:15 WIT

Fransiskus Magai: Jangan Mudah Percaya Informasi Tanpa Sumber Jelas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:02 WIT

Pemprov Papua Tengah Dorong Dialog untuk Selesaikan Persoalan Tambang KM 95 dan KM 102

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:53 WIT

Aspirasi Simapitowa Meepago Dibahas, DPR Papua Tengah Dorong Penegakan Hukum Tepat Sasaran

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:42 WIT

Wakil Ketua III DPR Papua Tengah Bantah Isu yang Mengatasnamakan Banggar

Berita Terbaru