Kasus Pembunuhan di Timika Terungkap, Satu Pelaku Diperiksa Intensif 

- Admin

Minggu, 19 April 2026 - 09:01 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timika, Papua Tengah || Nabireterkini.com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika bersama Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap LN yang terjadi di salah satu hotel di Timika pada 29 Maret 2026.

Tim gabungan melakukan penyelidikan dan pengejaran secara intensif hingga akhirnya menangkap pelaku utama berinisial EH (37) pada Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 16.13 WIT di wilayah SP 1, Timika. Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan empat orang lainnya, yakni EL (27), DBH (50), YH (27), dan JK (37) untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa EH berperan sebagai pelaku utama dalam perencanaan pembunuhan. Polisi menduga motif aksi tersebut terkait balas dendam atas konflik yang terjadi di wilayah Kwamki Lama pada Januari 2026. Pelaku terlibat dalam perencanaan, penyediaan transportasi, serta pengadaan senjata tajam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah kejadian, pelaku memindahkan jasad korban ke Jalan Kwamki Narama dan berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran petugas. Pelaku juga sempat merencanakan pelarian ke wilayah Nabire melalui jalur darat sebelum akhirnya berhasil ditangkap.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama tim gabungan.

Baca Juga:  Polisi Lakukan Penyelidikan Mendalam atas Penembakan Pekerja Jalan di Tolikara, Dugaan Pelaku Masih Didalami

“Tim gabungan berhasil mengamankan pelaku utama beserta beberapa orang lainnya untuk kepentingan pemeriksaan,” ujarnya, Sabtu (18/4/2026).

Polisi telah memulangkan tiga orang yang sebelumnya diamankan, yakni DBH, YH, dan JK, setelah pemeriksaan awal tidak menemukan keterlibatan langsung. Sementara itu, EH masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Mimika. Polisi juga terus mendalami peran EL terkait dugaan keterlibatan dalam kasus lain yang terjadi pada 2 Desember 2025 di Timika.

Dalam pengungkapan kasus ini, aparat menyita sejumlah barang bukti berupa dua bilah parang, dua tas noken, satu noken kepala, dua unit telepon genggam, kartu identitas, kartu ATM, sejumlah uang tunai, serta satu unit kendaraan roda empat. Seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal proses hukum secara profesional hingga tuntas.

Sementara itu, Wakaops Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menyatakan bahwa penyidik masih mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Polres Mimika bersama Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 mengimbau masyarakat untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban serta mendukung proses penegakan hukum. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nabireterkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KNPB Nabire Siapkan Aksi 15 Agustus, Massa Direncanakan Longmarch ke DPR Papua Tengah
Peduli Pengungsi, Misael Sondegau Bagikan Sembako di Intan Jaya
Fransiskus Magai: Jangan Mudah Percaya Informasi Tanpa Sumber Jelas
Pemprov Papua Tengah Dorong Dialog untuk Selesaikan Persoalan Tambang KM 95 dan KM 102
Aspirasi Simapitowa Meepago Dibahas, DPR Papua Tengah Dorong Penegakan Hukum Tepat Sasaran
Wakil Ketua III DPR Papua Tengah Bantah Isu yang Mengatasnamakan Banggar
KNPB Sentani Serukan Aksi Nasional 15 Agustus, Dorong Penyampaian Aspirasi Secara Damai
Anev Semester I, Polda Papua Tengah Catat 1.755 Gangguan Kamtibmas
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:00 WIT

KNPB Nabire Siapkan Aksi 15 Agustus, Massa Direncanakan Longmarch ke DPR Papua Tengah

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:23 WIT

Peduli Pengungsi, Misael Sondegau Bagikan Sembako di Intan Jaya

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:15 WIT

Fransiskus Magai: Jangan Mudah Percaya Informasi Tanpa Sumber Jelas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:02 WIT

Pemprov Papua Tengah Dorong Dialog untuk Selesaikan Persoalan Tambang KM 95 dan KM 102

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:53 WIT

Aspirasi Simapitowa Meepago Dibahas, DPR Papua Tengah Dorong Penegakan Hukum Tepat Sasaran

Berita Terbaru