Timika, Papua Tengah || Nabireterkini.com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika bersama Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap LN yang terjadi di salah satu hotel di Timika pada 29 Maret 2026.
Tim gabungan melakukan penyelidikan dan pengejaran secara intensif hingga akhirnya menangkap pelaku utama berinisial EH (37) pada Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 16.13 WIT di wilayah SP 1, Timika. Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan empat orang lainnya, yakni EL (27), DBH (50), YH (27), dan JK (37) untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa EH berperan sebagai pelaku utama dalam perencanaan pembunuhan. Polisi menduga motif aksi tersebut terkait balas dendam atas konflik yang terjadi di wilayah Kwamki Lama pada Januari 2026. Pelaku terlibat dalam perencanaan, penyediaan transportasi, serta pengadaan senjata tajam.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah kejadian, pelaku memindahkan jasad korban ke Jalan Kwamki Narama dan berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran petugas. Pelaku juga sempat merencanakan pelarian ke wilayah Nabire melalui jalur darat sebelum akhirnya berhasil ditangkap.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama tim gabungan.
“Tim gabungan berhasil mengamankan pelaku utama beserta beberapa orang lainnya untuk kepentingan pemeriksaan,” ujarnya, Sabtu (18/4/2026).
Polisi telah memulangkan tiga orang yang sebelumnya diamankan, yakni DBH, YH, dan JK, setelah pemeriksaan awal tidak menemukan keterlibatan langsung. Sementara itu, EH masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Mimika. Polisi juga terus mendalami peran EL terkait dugaan keterlibatan dalam kasus lain yang terjadi pada 2 Desember 2025 di Timika.
Dalam pengungkapan kasus ini, aparat menyita sejumlah barang bukti berupa dua bilah parang, dua tas noken, satu noken kepala, dua unit telepon genggam, kartu identitas, kartu ATM, sejumlah uang tunai, serta satu unit kendaraan roda empat. Seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal proses hukum secara profesional hingga tuntas.
Sementara itu, Wakaops Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menyatakan bahwa penyidik masih mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Polres Mimika bersama Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 mengimbau masyarakat untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban serta mendukung proses penegakan hukum. (*)












