Nabire, Papua Tengah || Nabireterkini.com — Polres Nabire memusnahkan barang bukti narkotika dan obat-obatan berbahaya lainnya di halaman parkir Satuan Reserse Narkoba, Selasa (21/4/2026) pukul 11.30 WIT.
Wakapolres Nabire, Kompol Dr. Piter Kendek, memimpin langsung kegiatan tersebut. Perwakilan Kejaksaan Negeri Nabire, pejabat utama Polres, serta personel Satresnarkoba turut menghadiri kegiatan ini.
Petugas memusnahkan barang bukti berupa sabu seberat 0,8313 gram yang berasal dari hasil pengungkapan kasus dengan tersangka berinisial AJ. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti pendukung berupa satu helm dan dua unit telepon genggam.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Polres Nabire melaksanakan pemusnahan ini sebagai bagian dari proses penyidikan sekaligus bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kejaksaan Negeri Nabire mengapresiasi kinerja Satresnarkoba dan menekankan pentingnya sinergi antarpenegak hukum.
Petugas mulai memusnahkan barang bukti pada pukul 11.55 WIT dan mengakhiri seluruh rangkaian kegiatan pada pukul 12.10 WIT dalam situasi aman dan lancar.
Editor : Arief Aw
Sumber Berita: Humas polres nabire












