Polres Nabire Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus

- Admin

Rabu, 22 April 2026 - 12:57 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nabire, Papua Tengah || Nabireterkini.com — Polres Nabire memusnahkan barang bukti narkotika dan obat-obatan berbahaya lainnya di halaman parkir Satuan Reserse Narkoba, Selasa (21/4/2026) pukul 11.30 WIT.

Wakapolres Nabire, Kompol Dr. Piter Kendek, memimpin langsung kegiatan tersebut. Perwakilan Kejaksaan Negeri Nabire, pejabat utama Polres, serta personel Satresnarkoba turut menghadiri kegiatan ini.

Petugas memusnahkan barang bukti berupa sabu seberat 0,8313 gram yang berasal dari hasil pengungkapan kasus dengan tersangka berinisial AJ. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti pendukung berupa satu helm dan dua unit telepon genggam.

Polres Nabire melaksanakan pemusnahan ini sebagai bagian dari proses penyidikan sekaligus bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kejaksaan Negeri Nabire mengapresiasi kinerja Satresnarkoba dan menekankan pentingnya sinergi antarpenegak hukum.

Petugas mulai memusnahkan barang bukti pada pukul 11.55 WIT dan mengakhiri seluruh rangkaian kegiatan pada pukul 12.10 WIT dalam situasi aman dan lancar.

Editor : Arief Aw

Sumber Berita: Humas polres nabire

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nabireterkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peduli Pengungsi, Misael Sondegau Bagikan Sembako di Intan Jaya
Fransiskus Magai: Jangan Mudah Percaya Informasi Tanpa Sumber Jelas
Pemprov Papua Tengah Dorong Dialog untuk Selesaikan Persoalan Tambang KM 95 dan KM 102
Aspirasi Simapitowa Meepago Dibahas, DPR Papua Tengah Dorong Penegakan Hukum Tepat Sasaran
Wakil Ketua III DPR Papua Tengah Bantah Isu yang Mengatasnamakan Banggar
KNPB Sentani Serukan Aksi Nasional 15 Agustus, Dorong Penyampaian Aspirasi Secara Damai
Anev Semester I, Polda Papua Tengah Catat 1.755 Gangguan Kamtibmas
Kepala Suku Simapitowa Ungkap Dugaan Tawaran Rp250 Juta Terkait Aktivitas di KM 102
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:23 WIT

Peduli Pengungsi, Misael Sondegau Bagikan Sembako di Intan Jaya

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:15 WIT

Fransiskus Magai: Jangan Mudah Percaya Informasi Tanpa Sumber Jelas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:02 WIT

Pemprov Papua Tengah Dorong Dialog untuk Selesaikan Persoalan Tambang KM 95 dan KM 102

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:53 WIT

Aspirasi Simapitowa Meepago Dibahas, DPR Papua Tengah Dorong Penegakan Hukum Tepat Sasaran

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:42 WIT

Wakil Ketua III DPR Papua Tengah Bantah Isu yang Mengatasnamakan Banggar

Berita Terbaru