Jayapura, Papua|| Nabireterkini.com — Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (Komite Publisher Rights) bersama komunitas pers di Papua akan menggelar peringatan World Press Freedom Day (WPFD) atau Hari Kebebasan Pers Sedunia pada 4–5 Mei 2026 di Jayapura.
Ketua Komite Publisher Rights, Suprapto, menyampaikan bahwa peringatan ini menjadi momentum global untuk menegaskan pentingnya kebebasan pers, perlindungan jurnalis, serta keberlangsungan media independen dalam kehidupan demokrasi.
“Dalam konteks Indonesia, tantangan kebebasan pers tidak dapat dipisahkan dari isu keberlanjutan media, baik dari sisi ketahanan ekonomi perusahaan pers maupun keselamatan jurnalis,” ujar Suprapto pada Minggu (3/5/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada WPFD 2026, Indonesia mengangkat tema “Pers Berkualitas untuk Masa Depan Indonesia yang Damai dan Adil”.
Tema ini menegaskan bahwa masa depan bangsa, termasuk di Papua, hanya dapat terwujud melalui karya jurnalistik yang berkualitas, dengan jaminan kebebasan dan keberlanjutan dalam bekerja.
Anggota Komite Publisher Rights, Sasmito, menambahkan bahwa peringatan WPFD di Papua menegaskan kebebasan pers sebagai hak fundamental seluruh warga negara, tidak hanya di wilayah perkotaan atau pusat pemerintahan, tetapi juga di seluruh daerah, termasuk Tanah Papua.
Menurutnya, Papua memiliki tantangan sosial dan keamanan yang lebih kompleks, sehingga membutuhkan perhatian khusus dalam perlindungan jurnalis.
Momentum ini menjadi penting untuk memperkuat komitmen terhadap keselamatan kerja jurnalis, mendorong standar perlindungan pers nasional, serta memastikan ruang kerja media yang aman dan bebas dari intimidasi.
Rangkaian kegiatan WPFD 2026 di Jayapura meliputi seminar nasional tentang keberlanjutan dan kebebasan pers, forum berbagi pengalaman antara perusahaan pers dalam bekerja sama dengan platform digital, pertemuan pemangku kepentingan (stakeholder meeting), serta program peningkatan kapasitas bagi jurnalis dan perusahaan media.
“Kegiatan-kegiatan ini sejalan dengan mandat Komite Publisher Rights sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2025,” jelas Sasmito.
Kegiatan ini akan melibatkan komunitas pers di Papua, pemerintah provinsi, serta berbagai pemangku kepentingan pers di tingkat nasional.
Perayaan WPFD 2026 akan ditutup dengan “Deklarasi Jayapura” yang berisi komitmen bersama untuk memperkuat keberlanjutan dan kebebasan pers di Indonesia. (*)












