Nabire, Papua Tengah || Nabireterkini.com – Pemerintah Provinsi Papua Tengah bersama Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Tengah menggelar Sosialisasi Otonomi Khusus (Otsus) dan Training of Trainers (ToT) bagi anggota MRP Papua Tengah di Aula Hotel Carmel Kalibobo, Kabupaten Nabire, Senin (6/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 6–7 Juli 2026, ini bertujuan memperkuat kapasitas anggota MRP sebagai fasilitator dalam menyosialisasikan implementasi Undang-Undang Otonomi Khusus di enam kabupaten di Papua Tengah.
Ketua MRP Papua Tengah, Agustinus Anggaibak, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk membangun pemahaman yang komprehensif mengenai arah kebijakan Otonomi Khusus di Tanah Papua, khususnya di Papua Tengah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kegiatan ini bukan sekadar memenuhi agenda kelembagaan, tetapi merupakan bagian dari kebijakan pemerintah provinsi untuk meningkatkan pemahaman bersama mengenai arah kebijakan Otonomi Khusus di Tanah Papua, khususnya di Provinsi Papua Tengah,” ujar Agustinus.
Ia menjelaskan bahwa Otonomi Khusus merupakan kebijakan konstitusional yang bertujuan menghadirkan keadilan, perlindungan, dan penghormatan terhadap Orang Asli Papua (OAP), sekaligus mempercepat pembangunan di berbagai sektor.
Menurutnya, keberhasilan Otsus tidak semata diukur dari besarnya anggaran yang dialokasikan, melainkan dari peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui pendidikan, kesehatan, kesempatan kerja, perlindungan hak ulayat, pemberdayaan ekonomi masyarakat adat, serta pelestarian budaya Papua.
Agustinus mengakui Papua Tengah masih menghadapi berbagai tantangan pembangunan, mulai dari keterbatasan infrastruktur, pelayanan dasar, kondisi geografis, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Karena itu, ia menegaskan implementasi Otsus harus berpijak pada tiga prinsip, yakni keberpihakan kepada Orang Asli Papua, tata kelola pemerintahan yang baik, dan pengelolaan dana Otsus yang tepat sasaran.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga situasi keamanan agar pembangunan dapat berjalan optimal.
“Papua Tengah saat ini sedang tidak baik-baik saja. Pemerintah tidak akan mampu membangun dengan baik apabila masyarakat masih hidup dalam penderitaan akibat situasi keamanan,” tegasnya.
Sementara itu, narasumber kegiatan, Prof. Dr. Melkias Hetharia, menyebut sosialisasi tersebut sebagai langkah strategis untuk memperkuat pemahaman anggota MRP mengenai substansi Undang-Undang Otonomi Khusus sebelum diteruskan kepada masyarakat.
“Melalui kegiatan ini kita membuka kembali Undang-Undang Otonomi Khusus, mempelajari substansinya, lalu menyampaikannya kepada masyarakat dengan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami,” katanya.
Prof. Melkias juga mengapresiasi MRP Papua Tengah dan Pemerintah Provinsi Papua Tengah yang dinilai menjadi salah satu daerah otonomi baru pertama yang melaksanakan kegiatan sosialisasi secara komprehensif.
Mewakili Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan, SDM, dan Pengembangan Otsus, Ukkas, menegaskan bahwa implementasi Otonomi Khusus harus berpijak pada tiga prinsip utama, yaitu afirmasi, proteksi, dan pemberdayaan Orang Asli Papua.
«”Jika tiga hal ini dipahami dengan baik, yaitu afirmasi, proteksi, dan pemberdayaan, maka Otonomi Khusus akan berjalan sesuai tujuan yang diharapkan,” ujarnya.»
Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan Otsus jilid II diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 106 dan Nomor 107 sebagai dasar pelaksanaan program percepatan pembangunan di Papua.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Papua Tengah memfokuskan implementasi Otonomi Khusus pada tiga agenda besar, yaitu Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif.
Selain itu, pemerintah terus melakukan pendataan Orang Asli Papua sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan. Hingga saat ini, pendataan OAP di Papua Tengah telah mencapai sekitar 71,88 persen, tertinggi di antara provinsi baru di Tanah Papua.
Ukkas juga mengajak seluruh anggota MRP untuk aktif menyosialisasikan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) Nomor 14 Tahun 2026 tentang Orang Asli Papua agar masyarakat memahami hak-hak OAP dalam implementasi Otonomi Khusus.
Melalui kegiatan ini, anggota MRP Papua Tengah diharapkan memiliki pemahaman yang lebih komprehensif mengenai kebijakan Otonomi Khusus dan mampu menjadi ujung tombak penyebarluasan informasi kepada masyarakat di enam kabupaten.
Pemerintah Provinsi Papua Tengah menegaskan bahwa seluruh pelaksanaan Otsus harus bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan menempatkan Orang Asli Papua sebagai prioritas utama pembangunan. (*)
Penulis : Alvira Nur












