Nabire, Papua Tengah || Nabireterkini.com – Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nabire mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Poros Wanggar, Tanah Merah, Distrik Yaro, Kabupaten Nabire, Jumat (24/7/2026) malam.
Penangkapan dipimpin Kanit Opsnal Satreskrim Polres Nabire, AIPDA Herianto N., S.E., setelah tim menindaklanjuti laporan kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z milik Dedy Marwah yang dilaporkan hilang di kawasan Bandara Lama Nabire pada 20 Juli 2026.
Kasus bermula ketika korban memarkirkan sepeda motornya dalam keadaan terkunci stang saat menghadiri kegiatan nonton bareng di Lapangan Bandara Lama, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Karang Tumaritis.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah kegiatan selesai, korban mendapati kendaraannya telah hilang dan segera melaporkannya ke Polres Nabire.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi di lapangan.
Pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 19.00 WIT, petugas memperoleh informasi bahwa sepeda motor yang dilaporkan hilang berada di sebuah bengkel di Jalan Poros Wanggar.
Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan melakukan penyelidikan. Dari hasil pendalaman, petugas mengetahui kendaraan tersebut dikuasai seorang pemuda yang kemudian berhasil diamankan sekitar pukul 21.30 WIT di kediamannya yang tidak jauh dari lokasi bengkel.
Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna merah hitam dengan nomor polisi PA 4641 KF yang dipastikan merupakan kendaraan milik korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku memperoleh sepeda motor tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya dengan harga Rp250 ribu.
Keterangan tersebut masih didalami penyidik untuk mengungkap asal-usul kendaraan dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Namun, dalam perkembangan penanganan perkara, korban menyampaikan keinginannya untuk menyelesaikan persoalan tersebut melalui jalur kekeluargaan.
Saat ini korban dan terduga pelaku menjalani proses pertemuan di ruang Satreskrim Polres Nabire dengan pendampingan penyidik.
Meski demikian, penyidik tetap melakukan pemeriksaan dan pendalaman sesuai ketentuan hukum yang berlaku untuk memastikan seluruh fakta dalam perkara tersebut.
Polres Nabire mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana guna mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di Kabupaten Nabire. (*)












