Timika, Papua Tengah || Nabireterkini.com – Polda Papua Tengah mencatat 1.755 gangguan kamtibmas sepanjang Semester I 2026. Data ini dibahas dalam Gelar Operasional dan Anev di Timika, Mimika, Selasa (11/8/2026), dipimpin Kapolda Brigjen Pol Jermias Rontini bersama jajaran.
Kapolda menegaskan evaluasi ini menjadi dasar perbaikan strategi pengamanan ke depan.
1.755 Kasus, 257 Selesai
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari 1.755 kasus, 257 berhasil diselesaikan (14,64%). Tindak pidana konvensional mendominasi dengan 1.705 kasus, 231 di antaranya selesai. Kejahatan transnasional 47 kasus (25 selesai), dan keuangan negara 2 kasus (1 selesai).
Kasus terbanyak adalah curanmor 251 kasus, curas 124 kasus, dan curat 42 kasus.
Mimika Tertinggi
Polres Mimika mencatat 1.010 kasus, disusul Nabire 595 kasus, Dogiyai 35, Deiyai 24, dan Paniai 19.
Kapolda menekankan pentingnya deteksi dini, bukan hanya laporan setelah kejadian.
Fokus Pencegahan dan Humanis
Ia meminta penguatan intelijen, kesiapsiagaan personel, serta sinergi TNI-Polri dan stakeholder. Pendekatan humanis juga ditekankan agar Polri hadir sebagai pelindung masyarakat.
“Jangan menunggu gangguan terjadi,” tegasnya.
Wakapolda Kombes Pol Gustav R. Urbinas juga meminta jajaran cepat merespons potensi konflik, kriminalitas, dan isu sosial dengan pendekatan humanis dan berbasis hukum.
Melalui Anev ini, Polda Papua Tengah menegaskan komitmen memperkuat pencegahan dan menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Papua Tengah. (*)












