Nabire, Papua Tengah || Nabireterkini.com – Tim Resmob Polres Nabire berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah hukum Polres Nabire, Selasa (12/5/2026) malam.
Penangkapan berlangsung sekitar pukul 20.30 WIT di Kompleks Kotabaru, Kelurahan Karang Mulia, Kabupaten Nabire. Operasi tersebut dipimpin Kanit Opsnal, Herianto N.
Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga berhasil menemukan barang bukti hasil curian berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah hitam milik korban.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus tersebut sebelumnya dilaporkan melalui LP/B/39/V/2026/SEK KOTA/RES NABIRE/POLDA PAPUA TENGAH tertanggal 2 Mei 2026 terkait tindak pidana curas.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 22.00 WIT di depan Gereja Eben Haezer, Jalan Padat Karya, Kelurahan Nabarua, Kabupaten Nabire.
Korban dalam kasus tersebut masing-masing bernama Natalia Patabang dan Jeklin Sampe.
Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula saat mereka pulang menggunakan sepeda motor usai menjemput keluarga dari tempat kerja di wilayah Malompo.
Saat melintas di Jalan Padat Karya, dua pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor matic tiba-tiba menghadang korban.
Salah satu pelaku kemudian mengayunkan senjata tajam sebanyak dua kali hingga melukai tangan korban. Setelah itu, korban panik dan melarikan diri, sementara sepeda motor milik korban dibawa kabur pelaku.
Setelah menerima informasi keberadaan salah satu terduga pelaku di Kompleks Kotabaru, Tim Resmob langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil melakukan penangkapan tanpa perlawanan.
Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui menyimpan barang bukti hasil curian di salah satu rumah keluarga di wilayah Transat, Kelurahan Bumiwonorejo.
Tim kemudian bergerak ke lokasi tersebut dan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi PA 6087 KL.
Selanjutnya, polisi membawa terduga pelaku beserta barang bukti ke Mako Polsek Nabire Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga memastikan penyelidikan masih terus berjalan untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat dalam aksi curas tersebut. (*)












