Sugapa, Nabireterkini.com – Bupati Kabupaten Intan Jaya, Aner Maisini, S.Kom., S.H., M.H., menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Okto Tigau (19), warga Distrik Sugapa, sekaligus meminta seluruh pihak mengedepankan proses penyelidikan yang profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul ditemukannya Okto Tigau dalam kondisi meninggal dunia pada Rabu (1/7/2026), setelah sebelumnya dilaporkan hilang sejak Senin (29/6/2026).
Bupati mengatakan peristiwa itu menjadi duka mendalam bagi Pemerintah Kabupaten Intan Jaya dan seluruh masyarakat. Ia menyampaikan simpati kepada keluarga yang ditinggalkan serta berharap mereka diberi kekuatan dan ketabahan menghadapi musibah tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Intan Jaya, saya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum. Semoga Tuhan memberikan kekuatan dan penghiburan kepada seluruh keluarga yang ditinggalkan,” ujar Aner Maisini.
Setelah menerima informasi mengenai penemuan korban, Pemerintah Kabupaten Intan Jaya bersama DPR Kabupaten Intan Jaya, Tim Penanganan Konflik, serta masyarakat segera melakukan evakuasi jenazah.
Selanjutnya, keluarga memakamkan almarhum pada hari yang sama sesuai adat istiadat dan ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan informasi yang diterima pemerintah daerah, korban sebelumnya dilaporkan hilang sebelum akhirnya ditemukan di kawasan belakang Pos Habema, Distrik Sugapa.
Menyikapi peristiwa tersebut, Bupati meminta aparat berwenang mengusut kasus itu secara menyeluruh, objektif, dan profesional. Menurutnya, setiap warga negara memiliki hak memperoleh perlindungan hukum dan proses hukum yang adil.
“Apabila seseorang diduga melakukan pelanggaran hukum, maka penanganannya harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Setiap warga negara berhak mendapatkan proses hukum yang adil sesuai peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Selain meminta penyelidikan yang transparan, Bupati juga meminta Presiden Republik Indonesia, Menteri Pertahanan Republik Indonesia, dan Panglima TNI mengevaluasi pelaksanaan tugas satuan nonorganik yang bertugas di Kabupaten Intan Jaya.
Menurutnya, evaluasi tersebut penting agar setiap pelaksanaan tugas keamanan tetap mengedepankan perlindungan masyarakat sipil, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta kepatuhan terhadap prosedur hukum.
Ia berharap seluruh pihak dapat menjadikan peristiwa ini sebagai bahan evaluasi bersama agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Intan Jaya mengajak masyarakat tetap menjaga keamanan dan ketertiban, tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi, serta memberikan kesempatan kepada aparat penegak hukum menjalankan proses penyelidikan secara objektif sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Intan Jaya juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perkembangan penanganan kasus tersebut demi menghadirkan rasa keadilan, memberikan perlindungan kepada masyarakat, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Intan Jaya.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa penegakan hukum yang profesional, transparan, dan menghormati hak asasi manusia merupakan fondasi penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus mewujudkan keamanan yang berkeadilan di Kabupaten Intan Jaya. (*)












