Polres Nabire Kembangkan Kasus Sindikat 3C Usai Tangkap Terduga Pelaku

- Admin

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:44 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Resmob Satreskrim Polres Nabire mengamankan terduga pelaku pencurian dengan kekerasan beserta sejumlah barang bukti dalam operasi penangkapan di Jalan Pipit, Kelurahan Kaliharapan, Kabupaten Nabire, Kamis (16/7/2026). Dok_Res Nbr. NT

Tim Resmob Satreskrim Polres Nabire mengamankan terduga pelaku pencurian dengan kekerasan beserta sejumlah barang bukti dalam operasi penangkapan di Jalan Pipit, Kelurahan Kaliharapan, Kabupaten Nabire, Kamis (16/7/2026). Dok_Res Nbr. NT

Nabire, Papua Tengah || Nabireterkini.com – Tim Resmob Satreskrim Polres Nabire kembali mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dengan menangkap seorang terduga pelaku berinisial A.D.U. alias Merah Uti di Jalan Pipit, Kelurahan Kaliharapan, Kabupaten Nabire, Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 14.30 WIT.

Penangkapan tersebut dipimpin Kanit Opsnal Satreskrim Polres Nabire AIPDA Herianto N., S.E. bersama Tim Khusus Regu II setelah melakukan serangkaian penyelidikan atas kasus curas yang dilaporkan terjadi di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Oyehe, pada 16 Mei 2026.

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban Jumahir kehilangan tas berisi barang berharga setelah dua orang pelaku yang berboncengan sepeda motor memepet kendaraan korban sebelum merampas tas miliknya. Aksi tersebut menyebabkan korban terjatuh, sementara para pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Nabire AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, S.I.K., CPHR., menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus curas sebelumnya.

Sebelumnya, polisi telah mengamankan sejumlah anggota kelompok tersebut sebelum mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku yang diduga berperan sebagai pimpinan kelompok.

Selanjutnya, tim melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan surveillance di sekitar tempat tinggal terduga pelaku di kawasan Perumahan Pol PP Jayanti.

Saat terduga pelaku keluar menggunakan sepeda motor Honda Beat berwarna hitam, petugas langsung melakukan pembuntutan hingga ke Jalan Pipit, Kelurahan Kaliharapan.

Setelah memastikan identitasnya, petugas menghentikan kendaraan dan mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan. Polisi kemudian membawa terduga pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Nabire untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Momentum HUT ke-2, Polda Papua Tengah Siap Hadapi Tantangan Keamanan

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan satu unit telepon genggam OPPO warna biru yang diduga merupakan hasil tindak pidana curas. Selain itu, petugas juga menyita satu unit Honda Beat berwarna hitam yang diduga merupakan hasil curanmor, sebilah celurit, kunci busi yang telah dimodifikasi, obeng, serta sejumlah barang lainnya yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, penyidik menduga terduga pelaku telah melakukan aksi kejahatan di sedikitnya 11 lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Nabire sepanjang Januari hingga Mei 2026. Polisi juga masih mendalami pengakuan tersebut untuk mencocokkannya dengan sejumlah laporan yang telah diterima.

Selain itu, penyidik menemukan bahwa sepeda motor yang digunakan terduga pelaku diduga merupakan hasil pencurian di wilayah Kelurahan Bumi Mulia, Distrik Nabire Barat.

Polisi telah mengarahkan pemilik kendaraan untuk segera membuat laporan resmi agar proses hukum dapat dilakukan sesuai ketentuan.

Saat ini, Satreskrim Polres Nabire masih terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap keterlibatan pelaku dalam kasus-kasus 3C lainnya serta melengkapi alat bukti.

Polres Nabire menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat serta mengimbau warga agar segera melaporkan setiap tindak kriminal yang diketahui kepada pihak kepolisian. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nabireterkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peduli Pengungsi, Misael Sondegau Bagikan Sembako di Intan Jaya
Fransiskus Magai: Jangan Mudah Percaya Informasi Tanpa Sumber Jelas
Pemprov Papua Tengah Dorong Dialog untuk Selesaikan Persoalan Tambang KM 95 dan KM 102
Aspirasi Simapitowa Meepago Dibahas, DPR Papua Tengah Dorong Penegakan Hukum Tepat Sasaran
Wakil Ketua III DPR Papua Tengah Bantah Isu yang Mengatasnamakan Banggar
KNPB Sentani Serukan Aksi Nasional 15 Agustus, Dorong Penyampaian Aspirasi Secara Damai
Anev Semester I, Polda Papua Tengah Catat 1.755 Gangguan Kamtibmas
Kericuhan Warnai Penyaluran Dana Desa di Puncak, Polisi Perkuat Pengamanan
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:23 WIT

Peduli Pengungsi, Misael Sondegau Bagikan Sembako di Intan Jaya

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:15 WIT

Fransiskus Magai: Jangan Mudah Percaya Informasi Tanpa Sumber Jelas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:02 WIT

Pemprov Papua Tengah Dorong Dialog untuk Selesaikan Persoalan Tambang KM 95 dan KM 102

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:53 WIT

Aspirasi Simapitowa Meepago Dibahas, DPR Papua Tengah Dorong Penegakan Hukum Tepat Sasaran

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:42 WIT

Wakil Ketua III DPR Papua Tengah Bantah Isu yang Mengatasnamakan Banggar

Berita Terbaru