KNPB Gorontalo Tolak Pendataan Ulang Pengungsi dan Dorong Penyelesaian Konflik Papua

- Admin

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:27 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KNPB Konsulat Indonesia Wilayah Gorontalo menyampaikan pernyataan terkait penanganan pengungsi dan penyelesaian konflik Papua dalam konferensi pers di Gorontalo, Minggu (23/8/2026). Dok_KNPB Gorontalo

KNPB Konsulat Indonesia Wilayah Gorontalo menyampaikan pernyataan terkait penanganan pengungsi dan penyelesaian konflik Papua dalam konferensi pers di Gorontalo, Minggu (23/8/2026). Dok_KNPB Gorontalo

Nabireterkini.com || Gorontalo — Badan Pengurus Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Konsulat Indonesia Wilayah Gorontalo menolak rencana pendataan ulang pengungsi warga sipil di sejumlah wilayah konflik Papua.

KNPB Gorontalo menyampaikan sikap tersebut melalui konferensi pers di Gorontalo, Minggu (23/8/2026).

Dalam pernyataannya, organisasi itu menyoroti agenda Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) RI bersama Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua (KEPP) terkait penanganan pengungsi dan penyelesaian persoalan di Papua.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

KNPB menilai pemerintah perlu membahas akar konflik sebelum menjalankan program pendataan maupun pembangunan di wilayah terdampak konflik. Menurut organisasi tersebut, pendekatan pembangunan dan kesejahteraan saja tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan Papua.

Selain itu, KNPB meminta pemerintah membuka ruang pembahasan mengenai sejarah politik Papua, konflik bersenjata, serta dampaknya terhadap masyarakat sipil.

KNPB Soroti Pendataan Pengungsi

Dalam konferensi pers tersebut, KNPB menyoroti rencana pendataan pengungsi di Kabupaten Nduga, Intan Jaya, Pegunungan Bintang, Puncak, dan Maybrat.

KNPB menyatakan menolak pendataan baru apabila pemerintah tidak membahas akar konflik secara menyeluruh. Organisasi tersebut juga mempertanyakan keterlibatan pihak yang mengatasnamakan KNPB dalam kerja sama dengan Kementerian HAM RI dan KEPP.

KNPB kemudian menyebut angka 125.931 orang sebagai jumlah pengungsi di wilayah konflik Papua. Angka tersebut merupakan data yang diklaim KNPB dalam konferensi pers dan belum disertai verifikasi independen dalam pernyataan tersebut.

Baca Juga:  Satgas Damai Cartenz Limpahkan Dua Tersangka ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya

Karena itu, KNPB meminta pemerintah tidak menggunakan pendataan baru sebagai dasar tunggal dalam merumuskan kebijakan pembangunan dan kesejahteraan di wilayah konflik.

Minta Keterlibatan Lembaga Internasional

Selanjutnya, KNPB meminta pemerintah Indonesia memberikan akses kepada lembaga internasional untuk melakukan asesmen terhadap kondisi masyarakat sipil yang terdampak konflik.

KNPB secara khusus menyebut Kantor Komisaris Tinggi HAM PBB dan Palang Merah Internasional. Menurut KNPB, keterlibatan lembaga internasional dapat membantu memberikan penilaian independen terhadap kondisi pengungsi serta dugaan pelanggaran HAM di wilayah konflik.

Di sisi lain, KNPB juga meminta pemerintah meninjau kembali persoalan politik dan hukum yang berkaitan dengan sejarah Papua, termasuk Perjanjian New York 15 Agustus 1962 dan pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) 1969.

Tolak Dialog Papua-Jakarta

KNPB Gorontalo juga menyatakan menolak format dialog Papua-Jakarta yang selama ini menjadi salah satu opsi penyelesaian persoalan Papua.

Sebagai gantinya, KNPB mengusulkan perundingan internasional dengan melibatkan pihak ketiga yang mereka anggap netral. Organisasi tersebut menilai mekanisme internasional dapat membuka ruang penyelesaian konflik secara lebih independen.

KNPB juga menyatakan mendukung pandangan bahwa konflik Papua merupakan konflik bersenjata non-internasional.

Menurut organisasi tersebut, pengakuan terhadap status konflik itu penting agar para pihak mematuhi hukum humaniter internasional dan membuka akses kemanusiaan. (*)

Sumber Berita: KNPB Gorontalo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nabireterkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-16 Sektor Sekomo Jadi Momentum Refleksi dan Penguatan Kader
Lindungi Generasi Muda, Kapolda Papua Tengah Ajak Jemaat GKI Malompo Cegah Narkoba
Kapolres Nabire Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan Lewat Program Minggu Kasih
Turnamen Catur HKJSM Jadi Momentum Pengembangan Atlet di Papua Tengah
Solidaritas Mahasiswa Paniai Desak Penarikan Pasukan dan Penyelesaian Persoalan HAM
Penangkapan DPO Brigpol Ronald Enok, Penyidik Dalami Keterlibatan Pihak Lain
Green Policing Hadir di Pasar Bersama, Polri Perkuat Kepedulian Lingkungan
Soroti Situasi Paniai, Mahasiswa Gorontalo Sampaikan Sembilan Tuntuta
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 23:42 WIT

HUT ke-16 Sektor Sekomo Jadi Momentum Refleksi dan Penguatan Kader

Minggu, 8 November 2026 - 22:57 WIT

Lindungi Generasi Muda, Kapolda Papua Tengah Ajak Jemaat GKI Malompo Cegah Narkoba

Minggu, 8 November 2026 - 22:07 WIT

Kapolres Nabire Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan Lewat Program Minggu Kasih

Minggu, 8 November 2026 - 14:46 WIT

Turnamen Catur HKJSM Jadi Momentum Pengembangan Atlet di Papua Tengah

Sabtu, 7 November 2026 - 16:30 WIT

Solidaritas Mahasiswa Paniai Desak Penarikan Pasukan dan Penyelesaian Persoalan HAM

Berita Terbaru