Nabire, Papua Tengah || Nabireterkini.com – Harapan akan keadilan kembali diuji di tanah Papua. Rentetan peristiwa berdarah yang terjadi di Kabupaten Dogiyai pada 31 Maret hingga 2 April 2026 tidak hanya menyisakan duka, tetapi juga memantik kemarahan publik, khususnya kalangan mahasiswa.
Ikatan Pelajar Mahasiswa Dogiyai (IPMADO) Kota Studi Nabire secara tegas menyatakan sikap dan mendesak aparat keamanan untuk membuka secara transparan seluruh kronologi kejadian. Mereka menilai aparat gagal menghadirkan rasa aman dan justru memperparah situasi.
Peristiwa ini bermula dari pembunuhan seorang anggota polisi, Bripda JE, di Dogiyai oleh orang tak dikenal (OTK). Seiring waktu, situasi terus memanas dan meluas. Aparat keamanan kemudian menyisir sejumlah kampung untuk melakukan pengejaran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, dalam operasi tersebut, terjadi penembakan yang menewaskan lima warga sipil. Akibatnya, rasa takut menyebar di tengah masyarakat, bahkan sebagian warga terpaksa meninggalkan kampung halaman dan mengungsi demi keselamatan diri.
IPMADO menilai tindakan aparat tidak terukur dan melanggar prinsip kemanusiaan. Mereka menegaskan bahwa negara harus melindungi warga, bukan menempatkan masyarakat dalam ancaman.
“Kami meminta kasus ini dibuka secara terang. Publik berhak mengetahui siapa pelaku sebenarnya, baik dalam kasus pembunuhan polisi maupun penembakan warga sipil,” ujar perwakilan mahasiswa, Marius Petege.
Ia menambahkan, hingga saat ini aparat belum menyampaikan kronologi secara utuh kepada publik. Karena itu, mahasiswa mendesak pembentukan tim investigasi independen yang melibatkan berbagai unsur, termasuk lembaga HAM dan tokoh masyarakat.
Selain itu, IPMADO juga menuntut aparat penegak hukum segera memproses semua pihak yang terlibat. Mereka bahkan menyoroti dugaan keterlibatan Kapolres Dogiyai. Mahasiswa meminta proses hukum berjalan objektif tanpa intervensi serta menolak pemberian jabatan sebelum pemeriksaan selesai.
Tidak hanya itu, IPMADO mendesak penarikan personel TNI/Polri non-organik dari Dogiyai untuk meredakan ketegangan. Mereka juga mendorong reformasi internal kepolisian, termasuk peningkatan kualitas pendidikan aparat.
Sebagai bentuk keseriusan, mahasiswa menetapkan batas waktu. Jika aparat tidak membuka kasus ini secara transparan, mereka akan menggelar aksi massa. Bahkan, mereka menyatakan kemungkinan penutupan aktivitas Polres Dogiyai pada Juni hingga Juli 2026.
Di balik tuntutan itu, tersimpan harapan besar. Mahasiswa ingin melihat keadilan benar-benar hadir di tengah masyarakat. Mereka percaya bahwa keterbukaan dan penegakan hukum yang adil akan memulihkan kepercayaan publik.
Tragedi Dogiyai bukan sekadar catatan peristiwa. Ini adalah panggilan bagi negara untuk kembali pada amanatnya: melindungi setiap warga tanpa kecuali. Ketika keadilan ditegakkan, maka harapan akan perdamaian tidak lagi menjadi sekadar mimpi. (*)












