Dekai, Papua Pegunungan || Nabireterkini.com – Personel Operasi Damai Cartenz 2026 kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum dengan menangkap seorang narapidana kabur dari Lapas Wamena di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 17.50 WIT.
Aparat mengamankan narapidana tersebut, yakni Ferly Wesabla alias Ferlin (22), setelah menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaannya di kawasan Kompleks Perumahan Ekselon II.
Selanjutnya, tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz Sektor Yahukimo langsung bergerak melakukan pemantauan. Petugas mengidentifikasi pergerakan pelaku yang saat itu menggunakan sepeda motor menuju rumah keluarganya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, saat aparat hendak melakukan penangkapan, pelaku berupaya melarikan diri dan bersembunyi di area semak-semak. Meski demikian, petugas segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan berarti.
Diketahui, Ferly Wesabla merupakan salah satu narapidana yang melarikan diri dari Lapas Klas IIB Wamena pada 25 Februari 2025 bersama enam narapidana lainnya.
Selain itu, berdasarkan data kepolisian, pelaku juga diketahui memiliki keterkaitan dengan kelompok kriminal bersenjata di wilayah Yahukimo.
Lebih jauh, pelaku merupakan terpidana kasus pembunuhan terhadap anggota Polres Yahukimo, Oktovianus Buara, pada tahun 2024 dan telah divonis bersalah oleh pengadilan.
Dalam penangkapan tersebut, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor, tas noken, alat komunikasi, serta perlengkapan pribadi lainnya yang diduga digunakan pelaku selama pelarian.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Yusuf Sutejo, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan aparat dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Papua Pegunungan.
“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa aparat akan terus memburu pelaku kejahatan yang berupaya menghindari proses hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan langkah tegas terhadap setiap pelaku tindak pidana.
Menurutnya, penangkapan tersebut merupakan hasil kerja keras tim di lapangan yang secara intensif melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap pergerakan pelaku.
Di sisi lain, Wakil Kepala Operasi, Adarma Sinaga, mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga situasi keamanan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada aparat.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Yahukimo untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Aparat juga terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Penangkapan ini menjadi pengingat bahwa hukum tetap berjalan, dan setiap pelaku kejahatan pada akhirnya akan dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya. (*)












