Nabire, Papua Tengah || Nabireterkini.com – Di tengah derasnya arus informasi digital, kejujuran menjadi fondasi utama menjaga ketenangan masyarakat. Polda Papua Tengah menegaskan komitmennya dalam melawan disinformasi dengan menindak penyebaran foto-foto yang diklaim sebagai korban meninggal dan luka berat, namun terbukti tidak benar.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Papua Tengah, Rabu (15/4/2026), Wakapolda Papua Tengah, Kombes Pol. Dr. Gustav Robby Urbinas, S.H., S.I.K., M.Pd., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir penyebaran informasi palsu yang berpotensi memicu keresahan publik.
“Setiap informasi yang disebarkan harus dapat dipertanggungjawabkan. Kami mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tidak menyebarkan foto atau narasi yang belum terverifikasi. Jika terbukti melanggar, tentu akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Wakapolda.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, penyidik telah melakukan verifikasi menyeluruh terhadap foto-foto yang beredar di media sosial. Hasilnya, tim tidak menemukan kesesuaian antara identitas korban dengan gambar yang tersebar. Selain itu, koordinasi dengan data kependudukan juga memastikan bahwa informasi tersebut tidak memiliki dasar yang valid.
Selanjutnya, aparat bergerak cepat dengan menerbitkan empat laporan polisi terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Langkah ini bertujuan menegakkan hukum sekaligus meminta pertanggungjawaban atas konten yang telah dikonsumsi publik.
Di sisi lain, tim patroli siber Polda Papua Tengah menemukan dua unggahan yang dipastikan hoaks karena tidak sesuai dengan waktu maupun lokasi kejadian sebenarnya.
Peristiwa yang terjadi di Dogiyai pada 31 Maret 2026 masih dalam proses penyelidikan. Karena itu, polisi mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan informasi yang akurat ke kantor kepolisian terdekat, baik polsek, Polres Dogiyai, maupun Polda Papua Tengah.
Lebih dari sekadar penegakan hukum, upaya ini mencerminkan kepedulian terhadap dampak sosial yang ditimbulkan oleh informasi palsu. Di tengah situasi yang sensitif, satu unggahan keliru dapat memicu keresahan luas.
Oleh karena itu, masyarakat diharapkan menyampaikan laporan berdasarkan fakta serta didukung bukti awal yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Langkah sederhana ini menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik.
Pada akhirnya, Polda Papua Tengah menegaskan komitmennya untuk bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam menjaga situasi kamtibmas.
Kepolisian juga mengingatkan bahwa setiap informasi yang beredar harus melalui proses verifikasi, karena kebenaran adalah kunci utama menjaga kedamaian bersama. (*)












