Kecelakaan di Jalan Yos Sudarso Nabire Masuki Tahap II

- Admin

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:29 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sat Lantas Polres Nabire menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus kecelakaan lalu lintas ke Kejaksaan Negeri Nabire, Kamis (7/5/2026). Dok_Satlantas polres nabire. NT

Sat Lantas Polres Nabire menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus kecelakaan lalu lintas ke Kejaksaan Negeri Nabire, Kamis (7/5/2026). Dok_Satlantas polres nabire. NT

Nabire, Papua Tengah || Nabiretekini.com — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Nabire melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti kasus tindak pidana kecelakaan lalu lintas kepada Kejaksaan Negeri Nabire setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P.21 oleh jaksa penuntut umum.

Penyerahan tahap II tersebut berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Nabire, Jalan Merdeka, Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 12.00 WIT.

Kegiatan dipimpin langsung oleh IPDA Satrio D. Soetrisno bersama personel Sat Lantas Polres Nabire.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam proses tersebut, polisi menyerahkan seorang tersangka berinisial W (61), warga Jalan Kusuma Bangsa, Kelurahan Kalisusu, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire.

Selain tersangka, Sat Lantas Polres Nabire juga menyerahkan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat nomor polisi PA 2405 KS dan satu unit mobil truk Mitsubishi nomor polisi PT 8907 AD.

Kasus kecelakaan lalu lintas itu terjadi pada Selasa, 16 Desember 2025 sekitar pukul 11.50 WIT di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan Masjid Baiturrahman, Kelurahan Oyehe, Distrik Nabire.

Baca Juga:  Misael Sondegau, Sosok Pemimpin yang Tetap Hadir Bersama Masyarakat di Tengah Situasi Sulit

Berdasarkan hasil penyelidikan, kecelakaan bermula saat mobil truk Mitsubishi yang dikemudikan tersangka melaju dari arah lampu merah Cenderawasih menuju Jalan Yos Sudarso.

Namun, sesampainya di lokasi kejadian, pengemudi diduga kurang berhati-hati dan tidak memperhatikan situasi arus lalu lintas sehingga kendaraan yang dikemudikannya terlibat tabrakan dengan sepeda motor Honda Beat yang dikendarai korban, almarhum Amon Ruwiyawari.

Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka berat di bagian kepala dan sempat menjalani perawatan intensif di RSUD Nabire.

Meski sempat mendapatkan penanganan medis, korban akhirnya meninggal dunia di ruang ICU RSUD Nabire pada Kamis, 18 Desember 2025.

Penyerahan tersangka dan barang bukti diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Nabire, AJUN JAKSA MADYA As’ad Djaelani Sibghatullah BW, S.H.

Seluruh rangkaian kegiatan penyerahan tahap II selesai sekitar pukul 13.00 WIT dan berlangsung aman serta kondusif.

Kasus tersebut kini memasuki tahapan penuntutan dan akan diproses lebih lanjut oleh Kejaksaan Negeri Nabire sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Sumber Berita: Humas polres nabire

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nabireterkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KNPB Nabire Siapkan Aksi 15 Agustus, Massa Direncanakan Longmarch ke DPR Papua Tengah
Peduli Pengungsi, Misael Sondegau Bagikan Sembako di Intan Jaya
Fransiskus Magai: Jangan Mudah Percaya Informasi Tanpa Sumber Jelas
Pemprov Papua Tengah Dorong Dialog untuk Selesaikan Persoalan Tambang KM 95 dan KM 102
Aspirasi Simapitowa Meepago Dibahas, DPR Papua Tengah Dorong Penegakan Hukum Tepat Sasaran
Wakil Ketua III DPR Papua Tengah Bantah Isu yang Mengatasnamakan Banggar
KNPB Sentani Serukan Aksi Nasional 15 Agustus, Dorong Penyampaian Aspirasi Secara Damai
Anev Semester I, Polda Papua Tengah Catat 1.755 Gangguan Kamtibmas
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:00 WIT

KNPB Nabire Siapkan Aksi 15 Agustus, Massa Direncanakan Longmarch ke DPR Papua Tengah

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:23 WIT

Peduli Pengungsi, Misael Sondegau Bagikan Sembako di Intan Jaya

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:15 WIT

Fransiskus Magai: Jangan Mudah Percaya Informasi Tanpa Sumber Jelas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:02 WIT

Pemprov Papua Tengah Dorong Dialog untuk Selesaikan Persoalan Tambang KM 95 dan KM 102

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:53 WIT

Aspirasi Simapitowa Meepago Dibahas, DPR Papua Tengah Dorong Penegakan Hukum Tepat Sasaran

Berita Terbaru