KNPB Makassar Dorong Perundingan Internasional untuk Konflik Papua

- Admin

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:35 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara KNPB Konsulat Indonesia Wilayah Makassar Jeck Ricard Matuan menyampaikan pernyataan sikap terkait konflik dan pengungsi Papua, Makassar, 23 Agustus 2026. Dok_KNPB Makassar

Juru Bicara KNPB Konsulat Indonesia Wilayah Makassar Jeck Ricard Matuan menyampaikan pernyataan sikap terkait konflik dan pengungsi Papua, Makassar, 23 Agustus 2026. Dok_KNPB Makassar

Nabireterkini.com || Makassar — Badan Pengurus Konsulat Indonesia Wilayah Makassar Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menolak rencana pendataan ulang pengungsi warga sipil di sejumlah wilayah konflik Papua.

Melalui siaran pers, Minggu (23/8/2026), KNPB menyoroti rencana Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) RI bersama Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua (KEPP) untuk menangani persoalan pengungsi di Nduga, Intan Jaya, Pegunungan Bintang, Puncak, dan Maybrat.

KNPB menilai pemerintah perlu membahas akar konflik sebelum menjalankan pendataan maupun program pembangunan dan kesejahteraan di wilayah terdampak konflik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Organisasi tersebut juga menyebut jumlah pengungsi versi KNPB mencapai 125.931 orang.

Angka tersebut merupakan klaim KNPB dan belum terverifikasi secara independen.

Baca Juga:  Mahasiswa dan Pelajar Afirmasi Intan Jaya Minta Pemda Segera Merealisasikan Beasiswa serta Meningkatkan Transparansi Anggaran

Selain itu, KNPB meminta pemerintah membuka akses bagi lembaga internasional, termasuk UN OHCHR dan Palang Merah Internasional, untuk melakukan asesmen terhadap kondisi pengungsi dan persoalan kemanusiaan di wilayah konflik.

KNPB juga menolak format dialog Papua-Jakarta dan mendorong penyelesaian konflik melalui perundingan internasional dengan melibatkan pihak ketiga yang netral.

Dalam pernyataannya, KNPB turut menyampaikan pandangan bahwa konflik Papua merupakan konflik bersenjata non-internasional dan meminta para pihak mematuhi hukum humaniter internasional.

Pernyataan tersebut ditandatangani Juru Bicara KNPB Konsulat Indonesia Wilayah Makassar Jeck Ricard Matuan, Ketua KNPB Konsulat Indonesia Wilayah Makassar Andreas Sondegau, serta Penanggung Jawab KNPB Pusat Agus Kossay. (*)

Penulis : Arief Aw

Sumber Berita: Konsulat Indonesia Wilayah Makassar Komite Nasional Papua Barat (KNPB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nabireterkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-16 Sektor Sekomo Jadi Momentum Refleksi dan Penguatan Kader
Lindungi Generasi Muda, Kapolda Papua Tengah Ajak Jemaat GKI Malompo Cegah Narkoba
Kapolres Nabire Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan Lewat Program Minggu Kasih
Turnamen Catur HKJSM Jadi Momentum Pengembangan Atlet di Papua Tengah
Solidaritas Mahasiswa Paniai Desak Penarikan Pasukan dan Penyelesaian Persoalan HAM
Penangkapan DPO Brigpol Ronald Enok, Penyidik Dalami Keterlibatan Pihak Lain
Green Policing Hadir di Pasar Bersama, Polri Perkuat Kepedulian Lingkungan
Soroti Situasi Paniai, Mahasiswa Gorontalo Sampaikan Sembilan Tuntuta
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 23:42 WIT

HUT ke-16 Sektor Sekomo Jadi Momentum Refleksi dan Penguatan Kader

Minggu, 8 November 2026 - 22:57 WIT

Lindungi Generasi Muda, Kapolda Papua Tengah Ajak Jemaat GKI Malompo Cegah Narkoba

Minggu, 8 November 2026 - 22:07 WIT

Kapolres Nabire Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan Lewat Program Minggu Kasih

Minggu, 8 November 2026 - 14:46 WIT

Turnamen Catur HKJSM Jadi Momentum Pengembangan Atlet di Papua Tengah

Sabtu, 7 November 2026 - 16:30 WIT

Solidaritas Mahasiswa Paniai Desak Penarikan Pasukan dan Penyelesaian Persoalan HAM

Berita Terbaru