Nabire, Papua Tengah || Nabireterkini.com — Kepemimpinan yang baik lahir dari tanggung jawab, disiplin, dan komitmen melayani masyarakat. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Nabire terus memperkuat tata kelola birokrasi agar aparatur sipil negara (ASN) mampu bekerja profesional dan taat aturan.
Bupati Nabire, Mesak Magai, melantik 291 pejabat administrasi dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Selasa (19/5/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian dari penataan birokrasi dan penguatan manajemen ASN di daerah itu.
Sebanyak 291 pejabat yang dilantik terdiri atas 179 pejabat eselon IV A, 68 pejabat eselon III B, 42 pejabat eselon III A, serta dua pejabat eselon II A.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Mesak Magai menegaskan bahwa jabatan bukan hadiah ataupun penghargaan pribadi. Sebaliknya, jabatan merupakan amanah yang wajib dijalankan sesuai aturan perundang-undangan.
“Jabatan itu amanah, bukan hadiah. Penentuan jabatan harus mengacu pada aturan yang berlaku,” tegas Mesak.
Selain itu, Mesak mengingatkan seluruh ASN agar menjaga disiplin administrasi kepegawaian.
Menurutnya, penempatan jabatan yang tidak sesuai ketentuan dapat memengaruhi hak pegawai, mulai dari kenaikan pangkat, pendidikan dan pelatihan, hingga proses pensiun.
“Kalau penempatan jabatan tidak sesuai aturan, dampaknya bisa ke seluruh ASN,” ujarnya.
Selanjutnya, Mesak memastikan seluruh pejabat yang dilantik masih aktif sebagai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nabire.
ASN yang telah pindah ke pemerintah provinsi maupun daerah lain, kata dia, tidak lagi masuk dalam struktur kepegawaian Kabupaten Nabire.
Di sisi lain, Mesak juga menyoroti masih adanya ASN asli Papua yang meminta jabatan struktural meski belum memenuhi syarat kepangkatan.
“Masih ada yang golongan II tetapi sudah meminta jabatan eselon. Ini tidak bisa karena harus sesuai aturan,” katanya.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Nabire akan terus melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kinerja ASN di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
Bahkan, pemerintah daerah membuka kemungkinan rotasi jabatan apabila kinerja OPD belum berjalan optimal.
Mesak menilai kerja sama antara pimpinan OPD dan seluruh staf sangat menentukan kualitas pelayanan publik dan keberhasilan pembangunan daerah.
“Kerja sama kepala OPD dan bawahan sangat menentukan kualitas pelayanan publik dan kinerja pemerintahan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mesak menegaskan penataan ASN di Kabupaten Nabire akan berjalan tertib, konsisten, dan berkelanjutan agar tidak merugikan pegawai di masa depan.
Di tengah tantangan pembangunan Papua Tengah, pemerintah daerah berharap ASN dapat menjadi motor pelayanan yang jujur, profesional, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Sebab, birokrasi yang sehat akan melahirkan pemerintahan yang kuat dan dipercaya rakyat.
“Saya tidak ingin ASN menjadi korban karena kebijakan yang tidak sesuai aturan,” pungkas Mesak. (*)












