Timika, Papua Tengah || Nabireterkini.com – Upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif terus dilakukan aparat keamanan di Papua Tengah. Salah satu langkah nyata tersebut ditunjukkan melalui pemusnahan ribuan liter minuman keras (miras) ilegal hasil operasi penegakan hukum yang dilaksanakan jajaran Polres Mimika selama enam bulan terakhir.
Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jermias Rontini memimpin langsung kegiatan pemusnahan barang bukti miras ilegal di Mapolres Mimika, Senin (15/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Mimika, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), TNI-Polri, tokoh masyarakat, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil operasi gabungan Satresnarkoba Polres Mimika bersama Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako dan Polsek Kawasan Bandara Moses Kilangin sepanjang Januari hingga Juni 2026.
Barang bukti tersebut terdiri dari 2.111 liter minuman beralkohol lokal jenis sopi dan cap tikus serta 1.078 botol minuman beralkohol pabrikan dari berbagai merek yang diamankan dari sejumlah lokasi, termasuk Pelabuhan Pomako, Jalan Poros SP5, dan Bandara Moses Kilangin.
“Ribuan liter miras ini merupakan hasil operasi gabungan yang dilaksanakan sejak Januari hingga Juni 2026. Polres Mimika berkomitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penertiban dan razia secara berkelanjutan,” ujar Billyandha.
Sementara itu, Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jermias Rontini menegaskan bahwa pemusnahan tersebut menjadi bukti komitmen aparat dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal yang selama ini kerap menjadi pemicu berbagai tindak kriminalitas dan gangguan keamanan.
Menurutnya, jalur masuk utama peredaran miras ilegal di Mimika berasal dari transportasi laut dan udara, sehingga pengawasan harus dilakukan secara terpadu oleh seluruh pihak terkait.
“Peredaran minuman keras ini masuk melalui dua pintu utama, yakni pelabuhan laut di Pomako dan bandara. Karena itu kita harus terus bersinergi dengan pemerintah daerah, DPRD, TNI, Satpol PP, Syahbandar, Pelni, dan seluruh pemangku kepentingan untuk mengendalikan peredarannya,” tegas Kapolda.
Ia menilai pemberantasan miras ilegal tidak dapat dilakukan hanya melalui penegakan hukum. Sebaliknya, dibutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat untuk mempersempit ruang distribusi dan konsumsi minuman beralkohol ilegal.
Kapolda mengatakan berbagai bentuk kejahatan akan selalu menjadi tantangan bersama. Karena itu, aparat dan masyarakat perlu terus membangun kolaborasi untuk menekan potensi gangguan keamanan.
“Yang bisa kita lakukan adalah meminimalisir berbagai potensi kejahatan melalui operasi yang berkelanjutan dan kerja sama seluruh pihak,” katanya.
Selain penindakan, Kapolda juga menekankan pentingnya langkah pencegahan dengan memberikan ruang yang lebih luas kepada generasi muda untuk mengembangkan potensi mereka melalui kegiatan positif.
Menurutnya, olahraga menjadi salah satu sarana efektif untuk membangun karakter, disiplin, dan menjauhkan generasi muda dari pengaruh negatif seperti penyalahgunaan minuman keras.
“Saya terus mendorong kegiatan olahraga karena anak-anak muda harus diberikan aktivitas yang positif. Jika mereka sibuk berlatih, bertanding, dan mengejar prestasi, maka mereka tidak akan mudah terpengaruh oleh minuman keras maupun hal-hal negatif lainnya,” ujarnya.
Di sisi lain, Wakil Bupati Mimika menyampaikan apresiasi kepada Polda Papua Tengah dan Polres Mimika atas keberhasilan mengungkap serta memusnahkan ribuan liter miras ilegal yang berpotensi menimbulkan berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Mimika akan terus mendukung upaya pemberantasan peredaran miras ilegal melalui sinergi yang kuat bersama aparat keamanan.
“Kami berharap kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum terus diperkuat guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Mimika,” katanya.
Pemusnahan ribuan liter miras ilegal tersebut menjadi pesan tegas bahwa aparat penegak hukum dan pemerintah daerah tidak akan memberikan ruang bagi peredaran minuman beralkohol ilegal yang berpotensi merusak generasi muda, mengganggu ketertiban umum, serta mengancam stabilitas keamanan di Kabupaten Mimika.
Melalui kerja sama yang berkelanjutan, Papua Tengah diharapkan semakin mampu mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan produktif bagi seluruh masyarakat. (*)












