Perantara hingga Penjual, Jaringan Amunisi Ilegal Berhasil Diungkap

- Admin

Sabtu, 28 Maret 2026 - 03:36 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura || Nabireterkini.com — Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz-2026 kembali mengungkap jaringan peredaran amunisi ilegal yang diduga berkaitan dengan kelompok bersenjata di Papua. Penindakan dilakukan secara bertahap sejak Rabu (25/3/2026) hingga Kamis (26/3/2026).

Wakil Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, AKBP Andria, menjelaskan bahwa dalam operasi tersebut aparat berhasil mengamankan empat tersangka berinisial KO (45), SMM (40), HM (53), dan AKW (51).

“Keempat tersangka memiliki peran berbeda dalam jaringan ini, mulai dari perantara hingga penyedia,” ujarnya, Jumat (27/3).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang berkaitan dengan jaringan distribusi senjata dan amunisi ilegal di sejumlah wilayah Papua.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tiga tersangka yakni KO, SMM, dan AKW diduga berperan sebagai perantara atau fasilitator dalam transaksi amunisi ilegal. Sementara itu, tersangka HM diduga bertindak sebagai penyedia atau penjual.

Selain mengamankan para tersangka, aparat juga menyita sejumlah barang bukti berupa perangkat komunikasi, kendaraan, serta senjata api rakitan yang diduga digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut.

AKBP Andria menegaskan bahwa penyidik saat ini masih melakukan pendalaman secara intensif untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Dalam proses hukum, para tersangka dijerat dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nomor 1 Tahun 2023, khususnya Pasal 306 juncto Pasal 20 terkait kepemilikan senjata ilegal serta peran dalam membantu tindak pidana.

Baca Juga:  Aspirasi Mahasiswa Menggema di USWIM Nabire, Soroti Fasilitas hingga Biaya SPP

Ketentuan tersebut menegaskan bahwa tidak hanya pelaku utama, tetapi juga pihak yang memfasilitasi atau menjadi perantara dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, menegaskan komitmen aparat dalam memberantas peredaran senjata dan amunisi ilegal di Papua.

“Penegakan hukum ini kami lakukan secara profesional dan terukur sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan masyarakat,” ujarnya.

Senada dengan itu, Wakil Kepala Operasi, Kombes Pol. Adarma Sinaga, menyampaikan bahwa penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Kami memastikan setiap langkah penindakan dilakukan secara terukur agar proses hukum berjalan efektif sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” katanya.

Saat ini, seluruh tersangka telah diamankan di Polda Papua untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan jaringan lain dalam peredaran amunisi ilegal tersebut.

Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran senjata maupun amunisi ilegal dalam bentuk apa pun, karena selain melanggar hukum, juga berpotensi memicu konflik dan mengancam keselamatan masyarakat sipil.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan aparat dalam menekan peredaran senjata ilegal serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah Papua. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nabireterkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Yatate Agapa dan Marius Petege menyampaikan pernyataan sikap IPMADO di DPR Papua Tengah.
Kapolres Nabire Kawal Longmarch Aksi IPMADO ke DPR Papua Tengah
Forum Peduli Masyarakat Nabire Gelar Demo Damai di DPR Papua Tengah
dr. Soedeson Tandra Sosialisasikan PIP di SD YPPK Sion Nabire
AKBP Samuel Tatiratu Sambut DPR RI Papua Tengah Dr. Soedeson Tandra
Dr. Soedeson Tandra Gelar Sejumlah Pertemuan Strategis di Nabire
Polres Nabire kerahkan 700 Personel jelang Aksi “Tragedi Dogiyai Berdarah” dari IPMADO Nabire 
Ultimatum Adat Warnai Kasus Tabrak Lari di Jalan Nabire–Ilaga
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 01:01 WIT

Yatate Agapa dan Marius Petege menyampaikan pernyataan sikap IPMADO di DPR Papua Tengah.

Senin, 11 Mei 2026 - 15:25 WIT

Kapolres Nabire Kawal Longmarch Aksi IPMADO ke DPR Papua Tengah

Senin, 11 Mei 2026 - 14:52 WIT

Forum Peduli Masyarakat Nabire Gelar Demo Damai di DPR Papua Tengah

Senin, 11 Mei 2026 - 14:06 WIT

dr. Soedeson Tandra Sosialisasikan PIP di SD YPPK Sion Nabire

Senin, 11 Mei 2026 - 10:32 WIT

AKBP Samuel Tatiratu Sambut DPR RI Papua Tengah Dr. Soedeson Tandra

Berita Terbaru