Nabire, Papua Tengah || Nabireterkini.com – Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa, menegaskan pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel dalam mendukung percepatan pembangunan di Papua Tengah.
Penegasan tersebut disampaikan saat acara Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Provinsi Papua Tengah dengan Kejaksaan Tinggi Papua, serta KPU Provinsi Papua Tengah dengan Kejaksaan Tinggi Papua di Aula Ballroom Nabire, Senin (18/5/2026).
Dalam sambutannya, Meki Nawipa menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Papua dan KPU Provinsi Papua Tengah atas dukungan serta komitmen dalam mengawal pembangunan dan demokrasi di Papua Tengah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, Papua Tengah sebagai provinsi baru menghadapi tantangan geografis yang besar.
Namun, di balik tantangan tersebut, Papua Tengah memiliki potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang sangat besar untuk dikembangkan.
“Papua Tengah harus dibangun dengan tata kelola pemerintahan yang baik agar seluruh potensi daerah dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Papua Tengah saat ini fokus menjalankan visi pembangunan “Mewujudkan Papua Tengah Emas, Adil, Berdaya Saing, Bermartabat, Harmonis, Maju dan Berkelanjutan” sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2025–2029.
Untuk mencapai visi tersebut, pemerintah daerah terus mendorong berbagai program prioritas, mulai dari pendidikan gratis, pembangunan sekolah berasrama, pembangunan rumah sakit provinsi, penguatan UMKM, pembangunan infrastruktur, pengembangan sektor pertanian dan perikanan, hingga perbaikan tata kelola pemerintahan.
Meki Nawipa juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam mengawal pembangunan daerah.
Menurutnya, peran Kejaksaan sangat penting untuk memberikan pendampingan hukum, mitigasi risiko, serta pengamanan terhadap proyek-proyek strategis pemerintah agar berjalan sesuai aturan dan terhindar dari persoalan hukum di kemudian hari.
“Kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memperkuat pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya kerja sama antara KPU Provinsi Papua Tengah dan Kejaksaan Tinggi Papua dalam mendukung proses demokrasi yang aman dan profesional.
Menurutnya, dukungan hukum yang kuat diperlukan agar seluruh tahapan pemilu dapat berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Pada akhir sambutannya, Meki Fritz Nawipa berharap dokumen kerja sama yang telah ditandatangani tidak hanya menjadi formalitas administratif, tetapi benar-benar diwujudkan dalam kerja nyata dan koordinasi aktif di lapangan.
Ia menegaskan bahwa seluruh pihak memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan pembangunan di Papua Tengah memberikan manfaat sebesar-besarnya, khususnya bagi Orang Asli Papua (OAP). (*)












