Nabire, Papua Tengah || Nabireterkini.com – Solidaritas Mahasiswa Paniai Se-Indonesia Kota Studi Makassar menyampaikan pernyataan sikap menolak rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB), pembangunan pos militer, serta aktivitas pertambangan di atas tanah adat masyarakat Paniai, Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah.
Pernyataan tersebut disampaikan mahasiswa asal Paniai yang sedang menempuh pendidikan di Kota Makassar pada Jumat (23/5/2026). Aksi itu menjadi lanjutan dari demonstrasi Jilid I pada Juni 2025 dan Jilid II pada Januari 2026.
Dalam keterangannya, mahasiswa menilai berbagai kebijakan terkait DOB, investasi pertambangan, dan pembangunan militer di wilayah adat Paniai perlu dikaji kembali karena dinilai belum melibatkan masyarakat adat secara menyeluruh.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada aksi sebelumnya, mahasiswa bersama DPRD Kabupaten Paniai telah menyepakati pembentukan Tim Panitia Khusus (Pansus) guna membawa aspirasi masyarakat ke pemerintah pusat.
Aspirasi tersebut ditujukan kepada tiga kementerian, yakni Kementerian Dalam Negeri terkait penolakan DOB, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait pencabutan izin pertambangan, serta Kementerian Pertahanan terkait penggunaan tanah adat untuk kepentingan militer.
Namun, rencana keberangkatan DPRD, mahasiswa, dan tokoh masyarakat ke pusat hingga kini belum terlaksana karena anggaran Tim Pansus disebut belum dialokasikan oleh Pemerintah Kabupaten Paniai.
Dalam pernyataan sikapnya, Solidaritas Mahasiswa Paniai Se-Indonesia Kota Studi Makassar menyampaikan tujuh poin tuntutan kepada pemerintah dan pihak terkait.
Pertama, mahasiswa menolak rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru di wilayah Paniai. Penolakan tersebut meliputi DOB Kabupaten Moni, Paniai Timur, Paniai Barat, Wedauma, dan Auyatadi.
Kedua, mahasiswa mendesak pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang dinilai bermasalah di wilayah Paniai.
Ketiga, mahasiswa meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memproses dugaan kasus gratifikasi yang berkaitan dengan penerbitan izin pertambangan tanpa melibatkan masyarakat adat.
Keempat, mahasiswa meminta pengembalian tanah adat yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan pos militer dan Kodim di Distrik Bidida dan Distrik Komopa.
Kelima, mahasiswa menyatakan penolakan terhadap segala bentuk investasi, baik legal maupun ilegal, di wilayah Paniai.
Keenam, mereka meminta penarikan personel militer organik maupun non-organik dari wilayah Paniai dan seluruh Tanah Papua.
Ketujuh, mahasiswa mengutuk pihak-pihak yang dinilai mendukung kebijakan DOB, investasi pertambangan, dan militerisme di Paniai maupun Papua Tengah.
Dalam pernyataannya, Solidaritas Mahasiswa Paniai Se-Indonesia menegaskan akan terus menyuarakan aspirasi tersebut melalui mimbar bebas dan jumpa pers di berbagai kota studi di Indonesia.
Aksi dan pernyataan sikap tersebut menjadi bagian dari upaya mahasiswa serta masyarakat adat Paniai untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat adat atas tanah, lingkungan, dan ruang hidup mereka.
Mahasiswa berharap pemerintah pusat dapat membuka ruang dialog yang lebih luas serta melibatkan masyarakat adat dalam setiap kebijakan pembangunan di wilayah Papua Tengah. (*)












