Nabire, Papua Tengah || Nabireterkini.com – Sejumlah organisasi mahasiswa Papua di Surabaya menyuarakan penolakan terhadap rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kabupaten Paniai, Papua Tengah, (25/5/2026).
Melalui pernyataan sikap bersama, mereka menilai pemekaran wilayah tidak mencerminkan aspirasi masyarakat adat dan berpotensi memicu persoalan baru di tanah Papua.
Solidaritas Mahasiswa Paniai Se-Indonesia (SMI-KP) Kota Studi Surabaya bersama IPMAPA, AMP, dan IPMANAPADODE Se-Surabaya menyampaikan sikap tersebut dalam aksi yang berlangsung di Surabaya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mereka menegaskan bahwa perjuangan masyarakat adat harus tetap menjadi prioritas dalam setiap kebijakan pemerintah.
“Kami menolak seluruh rencana pembentukan DOB di wilayah Paniai karena tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat adat dan bertentangan dengan kepentingan rakyat,” tegas aliansi mahasiswa dalam pernyataan resminya.
Selain itu, mahasiswa secara khusus menolak pembentukan lima calon DOB, yakni Kabupaten Moni, Paniai Timur, Paniai Barat, Wedauma, dan Auyatadi. Mereka juga mendesak Kementerian Dalam Negeri serta Komisi II DPR RI menghentikan seluruh proses pemekaran di wilayah tersebut.
Di sisi lain, aliansi mahasiswa turut menyoroti aktivitas pertambangan di Paniai.
Mereka meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencabut IUPK PT Freeport serta empat izin usaha pertambangan milik PT Irja Eastern Mineral, PT Nabire Bhakti Mining, PT Kotabara Mitratama, dan PT Benliz Pasific.
Menurut mahasiswa, aktivitas pertambangan tersebut mengancam lingkungan hidup dan ruang hidup masyarakat adat. Bahkan, mereka menduga sejumlah izin tambang tidak memenuhi ketentuan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Tak hanya itu, mahasiswa juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan praktik gratifikasi dan penerbitan izin tambang secara sepihak oleh pejabat publik di Paniai.
Mereka menilai transparansi dan penegakan hukum harus berjalan demi menjaga kepercayaan masyarakat.
Sementara itu, isu militerisasi di wilayah sipil turut menjadi perhatian dalam pernyataan sikap tersebut.
Mahasiswa menolak kehadiran aparat militer yang dinilai mengurangi rasa aman masyarakat serta berdampak pada penguasaan tanah adat.
Karena itu, mereka mendesak Kementerian Pertahanan mengembalikan tanah adat yang digunakan untuk pembangunan pos militer dan Kodim di Distrik Bidida dan Distrik Komopa.
Penanggung jawab aksi di Kota Studi Surabaya, Aser Kedepa, mengajak mahasiswa Papua, organisasi rakyat, gereja, aktivis HAM, dan masyarakat sipil untuk tetap bersatu mengawal perjuangan masyarakat Paniai.
Menurutnya, perjuangan menjaga hak masyarakat adat bukan hanya tentang tanah, tetapi juga tentang masa depan generasi Papua yang hidup berdampingan dengan alam dan budaya leluhur.
“Kami mendesak pemerintah pusat menghormati hak-hak masyarakat adat sebagaimana dijamin dalam UUD 1945 Pasal 18B Ayat (2),” tutup pernyataan tersebut. (*)
Penulis : Jefri D Degei
Sumber Berita: Aser kadepa












