Nabire, Papua Tengah || Nabireterkini.com – Penantian panjang selama hampir dua tahun akhirnya berbuah kebahagiaan bagi Ibu Friska. Warga Nabire itu tak kuasa menahan haru saat menerima kembali sepeda motor miliknya yang sempat hilang akibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sekitar satu setengah tahun lalu.
Momen penuh emosi tersebut terjadi dalam konferensi pers pengungkapan kasus kejahatan jalanan atau 3C yang digelar Polda Papua Tengah di Aula Mapolda Papua Tengah, Senin (1/6/2026).
Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol. Jermias Rontini, menyerahkan langsung kendaraan yang berhasil ditemukan kepada pemiliknya setelah melalui proses identifikasi dan verifikasi kepemilikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Motor milik Ibu Friska sebelumnya hilang saat terparkir di sekitar halaman SMP Antonius Nabire. Sebelum kejadian tersebut, kendaraan yang sama juga pernah hilang ketika digunakan suaminya menuju kebun di kawasan Jalan Jayanti akibat aksi pembegalan. Namun saat itu, motor berhasil ditemukan kembali.
Kehilangan untuk kedua kalinya membuat keluarga Ibu Friska hampir kehilangan harapan. Apalagi, kendaraan tersebut baru saja selesai masa kreditnya ketika aksi pencurian terjadi.
Meski demikian, upaya penyelidikan yang dilakukan jajaran Resmob Polres Nabire bersama Polda Papua Tengah akhirnya membuahkan hasil.
Petugas berhasil mengidentifikasi kendaraan tersebut dari sejumlah barang bukti hasil pengungkapan kasus curanmor yang dilakukan dalam beberapa bulan terakhir.
Namun, kendaraan yang ditemukan tidak lagi dalam kondisi utuh. Motor tersebut mengalami kerusakan cukup parah dengan tingkat kerusakan yang diperkirakan mencapai 80 persen.
Melihat kondisi tersebut, Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jermias Rontini menunjukkan kepeduliannya dengan menyatakan kesediaan untuk membantu biaya perbaikan kendaraan milik korban.
Keputusan spontan tersebut membuat suasana konferensi pers berubah haru dan mendapat apresiasi dari para peserta yang hadir.
Dengan mata berkaca-kaca, Ibu Friska menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian yang diberikan kepolisian.
“Saya sangat berterima kasih karena saya ini hanya masyarakat biasa, tetapi sangat diperhatikan oleh seorang Jenderal Bintang Satu. Selesai kredit motornya langsung hilang, dan anak saya langsung melaporkannya ke Polres Nabire dengan membawa BPKB,” ujar Ibu Friska.
Dalam kesempatan yang sama, Polda Papua Tengah mengungkap capaian penanganan kejahatan jalanan sepanjang Januari hingga Mei 2026.
Kepolisian mencatat sebanyak 307 kasus yang terdiri dari pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor.
Kapolda Papua Tengah menegaskan bahwa pengembalian kendaraan kepada korban merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan dan menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat.
“Pengembalian barang bukti ini adalah wujud nyata pelayanan kami kepada masyarakat yang menjadi korban kejahatan. Kami berkomitmen untuk terus memburu para pelaku kriminal jalanan,” tegas Brigjen Pol. Jermias Rontini.
Selain itu, Kapolda juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di ruang publik. Ia mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta segera melapor apabila menemukan potensi tindak kriminal.
Secara khusus, Jermias Rontini menyoroti pentingnya peran keluarga dalam mencegah kriminalitas. Menurutnya, pengawasan dan pembinaan dari orang tua menjadi faktor penting untuk melindungi anak-anak dari pengaruh pergaulan negatif yang berpotensi mengarah pada tindakan melanggar hukum.
Pesan tersebut disampaikan setelah kepolisian menemukan fakta bahwa sejumlah pelaku begal dan curanmor yang berhasil diamankan dalam beberapa waktu terakhir masih berstatus remaja.
Kisah Ibu Friska menjadi pengingat bahwa kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum memiliki peran penting dalam menjaga keamanan.
Di balik keberhasilan pengungkapan kasus, hadir pula harapan baru bagi para korban yang menantikan keadilan dan kepastian atas kehilangan yang mereka alami. (*)












