Nabire, Papua Tengah || Nabireterkini.com – Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K., menegaskan akan menindak anggota Polres Nabire yang terbukti melanggar aturan lalu lintas, termasuk tidak menggunakan helm saat berkendara dan memakai knalpot brong.
Pernyataan tersebut disampaikan AKBP Samuel D. Tatiratu saat diwawancarai awak media di depan Kantor Inspektorat Kabupaten Nabire, Kamis (18/6/2026).
Kapolres mengatakan pembenahan internal harus menjadi prioritas sebelum institusinya melakukan penegakan hukum kepada masyarakat. Karena itu, Polres Nabire terus melakukan evaluasi terhadap kedisiplinan personel, terutama menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80 pada 1 Juli 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, pengawasan pimpinan terhadap seluruh anggota di lapangan memiliki keterbatasan. Oleh sebab itu, pihaknya membuka ruang bagi masyarakat dan media untuk ikut mengawasi perilaku personel Polri yang bertugas di lapangan.
“Evaluasi secara terus-menerus diperlukan supaya ada pembenahan dalam internal. Jadi misalnya rekan-rekan media atau masyarakat melihat oknum polisi dari Polres Nabire yang berkendara tidak memakai helm dan memakai motor knalpot brong, bisa difoto dan dikirimkan ke saya,” ujar Samuel.
Selain penggunaan helm dan knalpot tidak standar, Polres Nabire juga memperketat pengawasan terhadap penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) oleh personel.
Kapolres menegaskan anggota yang masih menggunakan pelat nomor luar daerah wajib menyesuaikan administrasi kendaraannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menambahkan, anggota Polres Nabire yang masih menggunakan pelat nomor luar daerah tidak diperkenankan mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU setempat sebelum menyelesaikan administrasi kendaraan.
“Kita tertibkan dulu institusi di dalam sebelum kita melangkah keluar,” tegasnya.
Kapolres memastikan setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran akan menjalani evaluasi dan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku, termasuk sanksi disiplin maupun kode etik.
“Kalau memang itu anggota saya dan ditemukan oleh masyarakat atau rekan media, saya akan evaluasi dan akan diberikan sanksi-sanksi kode etik ataupun akan dievaluasi agar memaksimalkan kegiatan kita di lapangan,” katanya.
Sementara itu, pelaksanaan Operasi Patuh Noken 2026 yang sebelumnya direncanakan berlangsung pada Juni 2026 diusulkan untuk dijadwalkan ulang setelah peringatan Hari Bhayangkara. Penyesuaian jadwal dilakukan karena padatnya agenda kedinasan dalam waktu dekat.
Pada akhir keterangannya, AKBP Samuel D. Tatiratu mengimbau seluruh masyarakat dan anggota Polres Nabire untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.
“Tidak ada manusia yang sempurna, tetapi kesadaran hukum harus tetap dijunjung tinggi. Keselamatan adalah hal utama yang harus diutamakan saat berada di jalan raya,” pungkasnya. (*)












