Nabire, Papua Tengah || Nabireterkini.com – Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Tengah bergerak cepat membongkar peredaran ganja di Kabupaten Nabire.
Dalam dua operasi beruntun, polisi menangkap dua terduga pelaku dan menyita puluhan paket ganja siap edar.
Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Tengah, Kombes Pol Joan Verdianto, S.I.K., M.Tr.Opsla, menegaskan bahwa tim menjalankan operasi ini berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: SP.Gas/07/IV/RES 4.2/2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pertama, tim menangkap pria berinisial E.S (25), warga negara Papua New Guinea, pada Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 21.00 WIT di Pelabuhan Samabusa.
Tim yang dipimpin IPDA Suryanto langsung mengamankan E.S setelah menerima informasi terkait pengiriman ganja dari Jayapura menggunakan KM Gunung Dempo.
Selanjutnya, petugas melakukan pemantauan di area pelabuhan. Begitu E.S keluar dari kapal, tim segera mengidentifikasi dan menangkapnya tanpa perlawanan. Petugas kemudian membawa pelaku ke kantor Ditresnarkoba untuk pemeriksaan.
Dari hasil interogasi, petugas memperoleh informasi baru tentang keterlibatan pelaku lain. Oleh karena itu, tim langsung melakukan pengembangan dan bergerak ke lokasi berikutnya.
Pada Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 12.00 WIT, petugas menangkap pria berinisial AR (27) di Jalan Sinak, Kelurahan Girimulyo, Nabire.
Saat menggeledah tas noken miliknya, petugas menemukan dua paket besar ganja yang dibungkus plastik hitam dan dililit lakban cokelat.
AR mengakui bahwa ganja tersebut merupakan miliknya bersama E.S. Selain itu, petugas menyita total 61 plastik besar berisi ganja, dua plastik berlakban, satu unit handphone Oppo A58, satu tas noken, satu plastik hitam tambahan, serta satu lembar KTP.
Kini, polisi menahan kedua pelaku di Kantor Ditresnarkoba Polda Papua Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menunjukkan bahwa jalur laut masih menjadi pintu masuk peredaran narkotika ke wilayah Papua Tengah.
Karena itu, aparat terus meningkatkan pengawasan sekaligus mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi melindungi generasi muda dari ancaman narkoba. (*)
Sumber Berita: Humas Polda Papua Tengah












