Nabire, Papua Tengah || Nabireterkini.com — Upaya penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Nabire membuahkan hasil penting.
Aparat gabungan menemukan senjata api laras panjang dan senjata rakitan di rumah kontrakan yang ditempati Tenaga Kerja Asing (TKA) PT KMM di Jalan Poros Wadio Atas, Desa Bumi Wonorejo, Distrik Nabire, Papua Tengah.
Penemuan tersebut menjadi perhatian serius aparat keamanan karena terjadi di tengah operasi penertiban kawasan hutan dan pemberantasan pertambangan ilegal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain menjaga kelestarian alam, aparat juga berupaya memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga dari ancaman peredaran senjata ilegal.
Tim Intelijen Korem 173/Praja Vira Braja (PVB) bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melakukan penggeledahan pada Rabu, 13 Mei 2026.
Operasi itu merupakan tindak lanjut dari pendalaman informasi terkait dugaan aktivitas penambangan ilegal yang melibatkan warga negara asing.
Dalam penggeledahan tersebut, aparat menemukan:
- 1 pucuk senjata api laras panjang kaliber 5,56 mm;
- 1 pucuk senjata rakitan laras panjang;
- beberapa butir amunisi tajam kaliber 5,56 mm;
- 1 buah magazen SS1; dan
- 1 tas senjata berwarna hitam.
Komandan Korwil Satgas PKH, Kolonel Inf Adi Sabarudin, sebelumnya memerintahkan tim untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas para WNA yang diduga menyalahgunakan izin tinggal dan melakukan kegiatan ilegal di kawasan hutan.
Selanjutnya, Tim Intelijen Korem 173/PVB bergerak melakukan penyelidikan serta pemantauan intensif di lokasi.
Kepala Seksi Intelijen Korem 173/PVB, Kolonel Inf Budy Suradi, menjelaskan bahwa aparat menemukan senjata tersebut setelah tim melakukan pengembangan investigasi di lapangan.
“Kami menjalankan penertiban terhadap praktik penambangan ilegal. Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan adanya indikasi yang lebih serius terkait kepemilikan senjata api oleh pihak asing,” ujar Kolonel Inf Budy Suradi.
Menurutnya, keberadaan senjata api dalam aktivitas ilegal menjadi ancaman yang tidak bisa dianggap ringan, terutama di wilayah Papua yang membutuhkan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Karena itu, Korem 173/PVB kini mendalami asal-usul senjata, jalur masuk, serta pihak yang diduga memiliki barang berbahaya tersebut.
“Fokus kami adalah mengungkap sumber dan kepemilikan senjata agar peredaran senjata ilegal di wilayah Korem 173/PVB dapat dicegah,” katanya.
Selain melakukan penyelidikan, aparat juga memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait pemasangan plang di lokasi penertiban.
Kolonel Inf Budy Suradi menegaskan bahwa pemasangan plang bukan bentuk penguasaan tanah masyarakat.
Sebaliknya, aparat memasang plang sebagai penanda bahwa lokasi tersebut sedang diproses hukum karena diduga menjadi area aktivitas penambangan ilegal.
“Negara hadir untuk menegakkan hukum sekaligus menjaga hak masyarakat. Penertiban ini bukan untuk mengambil tanah warga,” tegasnya.
Saat ini, aparat telah mengamankan para TKA beserta seluruh barang bukti guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik juga terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab maupun aktor intelektual di balik aktivitas tambang ilegal tersebut.
Keberhasilan operasi ini menunjukkan sinergi aparat keamanan dan penegak hukum dalam menjaga kelestarian hutan, melindungi masyarakat, serta memastikan Papua Tengah tetap aman dan kondusif.
Di tengah tantangan yang ada, langkah tegas itu menjadi bukti bahwa hukum tetap berdiri untuk menjaga kedaulatan negara dan masa depan generasi Papua. (*)












