Nabire, Papua Tengah || Nabireterkini.com – Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan (DLHKP) Provinsi Papua Tengah, Yan Richard Pugu, menegaskan pihaknya terus memperkuat pengawasan terhadap kawasan hutan, termasuk aktivitas pertambangan yang berada di wilayah kehutanan di Papua Tengah.
Hal tersebut disampaikan Yan Richard Pugu usai mengikuti rapat koordinasi Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) bersama Pemerintah Provinsi Papua Tengah di Hotel Mahavira, Nabire, Kamis (21/5/2026).
Menurutnya, DLHKP Papua Tengah terus berkoordinasi dengan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) terkait aktivitas pertambangan yang terindikasi berada di kawasan hutan lindung maupun kawasan konservasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau bicara monitoring terhadap kawasan, kami selalu melakukan kegiatan pengawasan. Terkait aktivitas pertambangan, saat ini kami juga terus berkoordinasi dan berkonferensi mengenai pemanfaatan pertambangan yang ada,” ujar Yan Richard Pugu.
Ia menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan secara hati-hati dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat setempat, agar proses penertiban tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.
“Karena ada aktivitas yang juga melibatkan masyarakat, maka semuanya harus dilakukan secara pelan-pelan dan hati-hati. Kami berharap potensi yang ada bisa dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat, tetapi tetap sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Terkait penertiban tambang ilegal oleh Satgas PKH, Yan Richard Pugu mengatakan sebagian besar aktivitas tersebut berada di kawasan hutan yang dilindungi dan tidak diperbolehkan untuk kegiatan pertambangan.
“Biasanya mereka beroperasi di tengah hutan lindung atau kawasan yang memang tidak boleh ada aktivitas pertambangan. Karena itu, kami terus berbagi informasi dengan Satgas PKH terkait titik-titik lokasi kegiatan yang ada,” jelasnya.
Ia menambahkan, setelah lokasi aktivitas dipastikan, DLHKP akan melakukan identifikasi status kawasan untuk menentukan fungsi hutannya, apakah masuk kategori hutan produksi, hutan lindung, atau kawasan konservasi.
“Kalau titik lokasinya sudah jelas, nanti akan diketahui kawasan itu masuk dalam fungsi apa, apakah hutan produksi, hutan lindung, ataupun kawasan konservasi,” ujarnya.
DLHKP Papua Tengah berharap kolaborasi bersama Satgas PKH dapat berjalan baik tanpa merugikan masyarakat yang selama ini menggantungkan aktivitas ekonomi di sekitar kawasan hutan.
Menurut Yan Richard Pugu, pendekatan persuasif serta keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam setiap proses pengawasan maupun penertiban aktivitas tambang di lapangan.
Ia menegaskan bahwa perlindungan kawasan hutan harus tetap berjalan seiring dengan upaya menjaga keberlangsungan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan. (*)












