Jayapura || Nabireterkini.com — Setelah tujuh tahun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), Pulan Wonda alias Kamenak akhirnya menjalani proses hukum lanjutan di Jayapura. Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 sebelumnya menangkap tersangka dalam operasi penindakan di wilayah Kabupaten Puncak Jaya.
Selanjutnya, aparat memindahkan tersangka ke Jayapura pada Sabtu (4/4/2026). Tersangka tiba di Bandara Sentani sekitar pukul 10.25 WIT dengan pengawalan ketat personel Satgas.
Proses pemindahan berlangsung sesuai standar operasional prosedur. Selain melakukan pengamanan ketat, petugas tetap memperhatikan hak-hak tersangka, termasuk memberikan pendampingan oleh pihak keluarga.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, AKBP Andria, menegaskan bahwa seluruh tahapan berjalan terukur dan sesuai ketentuan.
“Proses pemindahan tersangka berlangsung aman dan sesuai prosedur. Kami melaksanakan seluruh tahapan secara profesional dan transparan, dengan tetap memenuhi hak-hak tersangka,” ujarnya.
Setibanya di Jayapura, petugas langsung membawa tersangka ke Rumah Sakit Bhayangkara TK II untuk menjalani pemeriksaan medis. Langkah ini menjadi bagian dari prosedur standar dalam penanganan tersangka.

Menurut AKBP Andria, pendekatan tersebut menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga memperhatikan sisi kemanusiaan.
“Pemeriksaan medis dilakukan untuk memastikan kondisi tersangka tetap terjaga. Ini bagian dari penanganan yang menyeluruh,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa seluruh rangkaian penindakan hingga pemindahan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami memastikan setiap tahapan, mulai dari penangkapan hingga pemindahan, berjalan profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Di sisi lain, Wakaops Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, menyampaikan bahwa penyidikan masih terus berjalan dan akan dikembangkan lebih lanjut.
“Tim investigasi terus mendalami peran tersangka serta kemungkinan keterlibatan pihak lain sesuai prosedur hukum,” katanya.
Saat ini, tersangka menjalani proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Subsatgas Investigasi. Tahapan tersebut menjadi kunci untuk mengungkap perkara secara menyeluruh dan objektif.
Melalui proses ini, Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus menjaga stabilitas keamanan di wilayah Papua. (*)












