Wabup Nabire: Aspirasi Boleh, Aturan Harus Ditaati

- Admin

Selasa, 7 April 2026 - 11:50 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nabire, Papua Tengah || Nabireterkini.com — Wakil Bupati Nabire Burhanuddin Pawennari menegaskan bahwa rencana aksi demonstrasi oleh Forum Rakyat Bergerak harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Ia menekankan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak setiap warga negara. Namun demikian, pelaksanaannya wajib mengikuti prosedur yang telah diatur dalam undang-undang.

“Penyampaian aspirasi tidak dilarang. Tapi harus sesuai aturan. Jadi, kalau ada yang menyebut polisi melarang demo, itu tidak benar,” tegas Burhanuddin, Senin (6/4/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa masyarakat Nabire masih menyimpan trauma terhadap sejumlah aksi demonstrasi sebelumnya yang berujung pada gangguan keamanan. Oleh karena itu, setiap rencana aksi harus mempertimbangkan dampak sosial yang dapat ditimbulkan.

Lebih lanjut, Burhanuddin menjelaskan bahwa kepolisian memiliki kewenangan penuh untuk menilai kelengkapan syarat administratif maupun materiil dalam pemberitahuan aksi.

Salah satu ketentuan penting, kata dia, adalah kewajiban menyampaikan pemberitahuan minimal tiga hari sebelum pelaksanaan.

Baca Juga:  Semangat “PERISAI” Warnai HUT ke-54 Korem 173/PVB

“Kalau hari ini ajukan, besok mau aksi, itu jelas tidak sesuai aturan. Dalam kondisi seperti itu, polisi berhak menolak,” ujarnya menegaskan.

Menurutnya, ketentuan tersebut sebenarnya telah dipahami oleh kalangan intelektual. Namun, dalam praktiknya kerap dipolitisasi sehingga memunculkan persepsi keliru yang menyudutkan aparat.

Karena itu, pemerintah daerah bersama pihak terkait telah menyepakati untuk mendukung langkah kepolisian dalam menegakkan aturan, termasuk tidak menerbitkan Surat Tanda Penerimaan Pemberitahuan (STTP) apabila syarat tidak terpenuhi.

Sementara itu, Pemkab Nabire mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh ajakan aksi yang tidak sesuai prosedur.

Selain itu, seluruh elemen masyarakat diminta berperan aktif menjaga keamanan lingkungan agar aktivitas sosial dan ekonomi tetap berjalan normal.

Dengan penegasan ini, pemerintah berharap setiap bentuk penyampaian aspirasi dapat dilakukan secara tertib, aman, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku di Kabupaten Nabire. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel nabireterkini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT Bhayangkara ke-80, Polda Papua Tengah Libatkan UMKM dan Masyaraka
Hoaks Bantuan Studi Akhir Beredar, Disdikbud Papua Tengah Beri Penjelasan
Pelajar Deiyai Tampilkan Mitos Koyeidaba dan Keindahan Alam pada Hari Ketiga Festival Cahaya Kreasi Pelajar 2026
Kepala Suku Moora Bagikan 30 Paket Sembako Bantuan Pemerintah Pusat, Ajak Warga Jaga Kedamaian Papua Tengah
Tari “Api Membawa Berita” Sukses Hidupkan Warisan Leluhur Nabire di Tengah Hujan
Kreativitas Pelajar Nabire Bersinar Lewat Fashion Show Budaya Papua
Titis Sulistiowati: Kuliner Lokal Perkenalkan Kekayaan Nabire
Mimika Angkat Pesan Perdamaian Lewat Tarian Kreasi di Festival Budaya Pelajar Papua Tengah
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 06:34 WIT

HUT Bhayangkara ke-80, Polda Papua Tengah Libatkan UMKM dan Masyaraka

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIT

Hoaks Bantuan Studi Akhir Beredar, Disdikbud Papua Tengah Beri Penjelasan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 00:52 WIT

Pelajar Deiyai Tampilkan Mitos Koyeidaba dan Keindahan Alam pada Hari Ketiga Festival Cahaya Kreasi Pelajar 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 - 00:29 WIT

Kepala Suku Moora Bagikan 30 Paket Sembako Bantuan Pemerintah Pusat, Ajak Warga Jaga Kedamaian Papua Tengah

Sabtu, 27 Juni 2026 - 00:00 WIT

Tari “Api Membawa Berita” Sukses Hidupkan Warisan Leluhur Nabire di Tengah Hujan

Berita Terbaru